Semarang, faktapers.id – Polisi menangkap bandar sabu seberat 1,5 kilogram yang sebelumnya diamankan dari seorang pengedar. Pelaku bernama Agung atau AM itu sempat berusaha kabur setelah tahu rekannya ditangkap lebih dulu.
Agung ditangkap di sebuah hotel di Yogyakarta hari Selasa (19/3). Selanjutnya dia dibawa ke Sat Reskrim Narkoba Polrestabes Semarang untuk dimintai keterangan.
“Saya memang pergi ke Yogya, saya memang lari ke sana,” kata Agung singkat, Rabu (20/3/19).
Agung mengaku langsung kabur setelah mengetahui rekannya tertangkap polisi saat mengedarkan sabu yang sebelumnya diserahkan olehnya di sebuah hotel di Semarang. “Ya, tahu ditangkap dari medsos,” ujarnya.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yugo, mengatakan Agung merupakan bandar yang memasok sabu ke pengedar yang sebelumnya ditangkap yaitu Bagas Mukti Pamungkas.
“AM itu sudah kedua kalinya terjerat kasus narkoba, tahun 2016 barang bukti 2 gram, Desember kemarin bebas, ini ditangkap dengan barang bukto besar. Dulu pengedar atau pengecee sekarang bandar,” jelas Yugo.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan sementara Agung, barang tersebut didapat dari seseorang berinisial D. Saat ini kepolisian masih memburu D dan memasukkan dalam daftar pencarian orang.
“Keterangan AM dan hasil lidik, barang dapat dari D, masih dalam lidik,” tegasnya.
Untuk diketahui, pengungkapan sabu 1,5 kilogram tersebut terjadi hari Kamis (14/3) malam. Saat itu Bagas mengendarai mobilnya untuk mengedarkan sabu di Plamongan Indah Semarang.
Bagas terlihat mencurigakan karena mondar-mandir dengan mobilnya. Kemudian petugas Polsek Pedurungan mendatangi dan menangkap Bagas. Dari penangkapan itu diamankan 13 paket sabu di tas warna krem di dalam mobil dan 2 paket di tempat sampah. Total beratnya 1,5 kilogram.fp01