Galian kabel Bawah Tanah Menyisakan Persoalan Lumpur, Begini Klarifikasi PLN dan PT CME

2528
×

Galian kabel Bawah Tanah Menyisakan Persoalan Lumpur, Begini Klarifikasi PLN dan PT CME

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Menindaklanjuti persoalan lumpur yang timbul saat pengeboran galian kabel bawah tanah di Jalan Raya Kampial, Kuta Selatan, tepatnya di depan Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bali, PLN sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung.

PT. Centra Multi Elektrindo, selaku pelaksana proyek di lapangan untuk melakukan pembersihan lumpur di sepanjang saluran depan dan di area sungai yg terdapat endapan pada pekerjaan transmisi yang menghubungkan GIS Pecatu & GI Nusa dua itu.

“Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung yang sempat turun ke lokasi proyek, sudah melakukan inspeksi pada tanggal 21 Februari 2019 di sekitar STP Bali. Dan telah dilakukan pencabutan sanksi administratif, sesuai SK Bupati Badung No. 660.42/307/DLHK/2019. Dalam hal ini PLN mendukung program DLHK untuk menjaga kelastarian lingkungan hidup, serta kebersihan,” tutur Manajer PLN UPP RING JBTB 3, Rabu (20/3/19).

Baca Juga Pengadilan Agama Klaten Canangkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

“Atas permasalahan tersebut, pihak PLN akan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup di lokasi pekerjaan, agar pembangunan infrastruktur ketenaga listrikan berjalan lancar. Sehingga meningkatkan kehandalan sistem ketenagalistrikan di wilayah Bali bagian selatan pada khususnya, serta Bali pada umumnya. Serta menunjang kegiatan pariwisata di daerah tersebut, di mana kebersihan salah satu faktor yang tidak bisa di abaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Pihak PLN dan PT. Centra Multi Elektrindo selaku pemberi dan pelaksana, akan tetap berkomitmen untuk bekerja sesuai regulasi dan aturan. Ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *