Sidrap, faktapers.id – Seorang pria berinisial SR (32) ditangkap polisi setelah mengamuk dan mencoba menyerang anggota piket di Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku masuk ke Polres Sidrap sekitar pukul 11.10 Wita, Rabu (20/3/19). Pelaku mencoba menyerang personel polisi yang sedang berjaga di pos piket.
Polisi melepaskan tembakan peringatan lalu meringkus pelaku. Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono membenarkan kejadian tersebut.
“Iya kejadian tersebut benar anggota pada saat itu juga langsung meringkus pelaku dengan memberikan tembakan peringatan. Pelaku diamankan setelah salah satu anggota menendang tangan pelaku dan parang di tangannya terjatuh,” kata Budi.fp01