BPK Dalami Mangkraknya  Proyek Pasar Silakarang dan Celuk

2300
×

BPK Dalami Mangkraknya  Proyek Pasar Silakarang dan Celuk

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Mangkraknya Proyek Pasar Silakarang dan Pasar Celuk didalami oleh BPK Provinsi Bali. Proyek yang dikerjakan oleh PT. Marabuntha Ciptalaksana itu di putus kontraknya oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar.

Penindakan itu dilakukan akibat sampai batas akhir kontrak, pihak pelaksana tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya. Dan parahnya, justru progress yang dikerjakan jauh dari target.

Dari dua paket pekerjaan PT. Marabuntha Ciptalaksana seperti keteteran dalam melaksanakan tugasnya. Pasar Silakarang, progress sampai per tanggal 24/12/2018 hanya 45%. Hal ini tentu jadi pertanyaan.

Pasalnya, waktu pelaksanaan sekian hari yang diberikan, tidak mampu dimaksimalkan oleh pihak pelaksana.

Begitu juga halnya dengan Pasar Celuk, pihak PPK terpaksa memutus kontrak per tanggal 17/12/2018. Karena pekerjaan di lapangan tidak tercapai. Pihak pelaksana baru mencapai progress 77%.

Hal ini di sampaikan oleh Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar. Ir I Wayan Suamba MT, beberapa waktu lalu.

Tak becusnya pihak pelaksana, yaitu PT. Marabuntha Ciptalaksana, membuat Suamba meradang.

Sebab, selain menyisakan masalah karena tak mampu bekerja pihak pelaksana juga menyisakan masalah utang kepada para subkontraktor yang ikut mensuplai material dan tenaga kerja.

Hal ini disampaikan Suamba, Kamis (21/03/19), di kantornya.

Walau dalam hal ini pihaknya tidak ada sangkut paut dengan pihak subkon, Suamba akan berusaha untuk memediasi antara rekanan dengan pihak-pihak yang ikut dalam pembangunan pasar yang tak rampung tersebut.

“Kami akan mediasi perihal permasalahan antara rekanan dengan pihak subkon, rencana besok Jumat ( 22/3 ) pihak dari PT. Marabuntha Ciptalaksana akan kami undang ke Bali, agar masalah ini cepat selesai,” jelas Suamba.

Suamba juga tak menampik jika proyek yang tak rampung itu di soroti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sayangnya, pihak dari PT. Marabuntha Ciptalaksana yang di konfirmasi melalui WA tidak merespon. ans

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *