18 Kecamatan Se-Kab Gowa Hadiri Musrenbang Anak

1552
×

18 Kecamatan Se-Kab Gowa Hadiri Musrenbang Anak

Sebarkan artikel ini

Gowa, faktapers.id – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunanan (Musrenbang) Anak dengan tema ‘Anak Gowa sehat, kuat, cerdas, bangkit untuk Indonesia Jaya’, di Baruga Tinggi Mae Rujab Bupati Gowa, Jumat (22/3/19).

Kegiatan yang dihadiri perwakilan anak dari 18 kecamatan se-Kab Gowa ini dilaksanakan untuk mendorong anak-anak menggunakan haknya dalam menyampaikan suatu pendapat.

“Ini kita lakukan untuk mewujudkan partisipasi anak demi pembangunan Kabupaten Gowa yang merupakan indikator dalam mewujudkan kabuten gowa menjadi kabupaten layak anak (KLA),” ungkap Ketua Pelaksana Kegiatan, Taufik Mursad.

Selain itu, Taufik mengaku kegiatan ini juga ditujukan untuk menyelaraskan prioritas sasaran pembangunan daerah dengan suara dan aspirasi anak secara proporsional, agar prioritas pembangunan dan program lebih responsif terhadap anak.

“Kita sadar dalam menyusun rencana pembangunan dibutuhkan aspirasi anak, apalagi di Gowa 33,4 persen merupakan usia anak dari keseluruhan penduduk Kab Gowa. sehingga kami menggelar Musrenbang anak yang ke tiga kalinya ini agar anak ikut serta dalam menyuarakan pendapatnya, dan kebutuhan hak anak bisa terpenuhi,” jelasnya.

Olehnya dirinya menghimbau agar saat diskusi nanti, anak bisa aktif dalam berpendapat, dan bersuara demi Gowa yang lebih baik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis sekaligus membuka kegiatan mengatakan, jumlah anak di Kabupaten Gowa cukup besar yakni 252.056 atau 33,4 persen. Jumlah tersebut harus diperhitungkan dalam setiap pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan anak.

“Anak itu berbeda dengan orang dewasa, dan anaklah yang lebih tau masalah, maupun kebutuhannya, sehingga hari ini kami melibatkan anak dalam proses pembangunan mulai dari tahap perencanaan,” terangnya.

Tak hanya itu, menurut Muchlis dalam memenuhi kebutuhan hak anak telah dikelompokkan menjadi enam klaster yakni klaster 1 hak sipil dan kebebasan, klaster 2 lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster 3 kesehatan dan kesejahteraan sosial, klaster 4 pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan sosial budaya, klaster 5 perlindungan khusus, dan 6 kelembagaan.

“Tahun 2018 lalu terdapat 26 usulan anak yang terangkum dari beberapa klaster hak anak, alhamdulillah 96 persen usulan tersebut terakomodir melalui SKPD dari Dians Pendidikan, Kesehatan, dan Disdukcapil. Kita berharap tahun ini lebih meningkat lagi, serta melalui musrenbang ini akan mengukir sejarah catatan baru dari anak untuk Indonesia Jaya,” harap Muchlis.

Ditempat yang sama salah seorang peserta Musrenbang Anak, dari SMAN 3 Gowa, Nurul Fitrah Rahmadani, mengaku sangat antusias terhadap kegiatan ini. Dirinya merasa dengan adanya musrenbang akan melatih anak dalam mengeluarkan pendapatnya.

“Sangat bagus karena kebutuhan, kemauan anak-anak sedikit demi sedikit terpenuhi,” katanya.

Karena itu, Nurul berharap usai pembukaan yang dilanjutkan dengan diskusi, usulannya dan peserta lainnya bisa terpenuhi.

Diakhir kegiatan, turut dilaunchingkan A’Batik (Ana’ Gowa Bebas Sampah Plastik) salah satunya mengganti munuman kemasan dengan tumbler. Dihadiri Kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa, Forum Anak se-Kab Gowa, perwakilan lembaga disabilitas, LSM dan Pemerhati Anak. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *