Maros, faktapers.id – Warga Dusun manarang, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Nurwahida (29) mendatangi Polsek Bantimurung untuk melapor kejadian yang menimpanya, Jumat (22/3/19).
Nurwahida melaporkan motor miliknya yang hilang, Kejadian berawal saat ia menyimpan motornya di bawah kolom rumahnya, sementara motor miliknya dalam kondisi terkunci leher. Motor yang dilaporkan hilang yakni jenis Jupiter Z, , nama yang tertera di STNK atas nama Muh. Arif, dan dengan kode laporan LP/20/III/2019/SPKT/Sek Bantimurung.
Kapolsek Bantimurung menjelaskan kronoligi kejadian hilangnya motor milik korban, berawal dari si korban memarkir motornya di bawah kolom rumahnya. Sementara, kondisi motor milik korban sudah dipastikan keadaannya dalam Kondisi terkunci leher, korban baru mengetahuinya kalau motor milik korban sudah tidak ada lagi di tempat pada saat ia ingin memakainya.
Baca Juga Polres Majalengka Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya 2019
“Korban terkejut saat ia turun dari rumahya melihat motornya sudah tidak ada di tempat dimana motornya diparkir. Ia merasa cemas atas hilangnya motor yang diparkir di bawah kolom rumahnya tersebut, sehingga ia bergegas melaporkan segera ke Polsek bantimurung.” tutur jumair.
Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian kisaran tujuh juta rupiah. “Setelah menerima laporan, kami mendatangi lokasi kejadian untuk dilakukan penyelidikan,” katanya.
Dengan menerimanaya laporan atas kejadian tersebut kami mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan, “imbuhnya. Hamzan