Efek Pemecatan, Puluhan Ribu Guru Honorer di Banten Akan Gruduk Kantor Dindikbud

1425
×

Efek Pemecatan, Puluhan Ribu Guru Honorer di Banten Akan Gruduk Kantor Dindikbud

Sebarkan artikel ini

Banten, faktapers.id – Pemecatan terhadap enam orang guru honorer SMAN 9 Kabupaten Tangerang yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, akhirnya berefek hingga aksi demonstrasi.

Puluhan ribu guru honorer se-Provinsi Banten bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banten berencana akan menggelar aksi demonstrasi solidaritas di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Kamis (28/03/19) mendatang.

Menurut Ketua Honorer Banten Bersatu Martin Al Kosim mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoodinasi dengan PGRI Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota se-Banten. Hasilnya mendapat gagasan untuk melakukan aksi demonstrasi solidaritas.

“Saya sih kaget dan prihatin kok langsung main pecat saja, tidak ada pembinaan, tidak ada teguran,” ucapnya, Jumat (22/03/19)

Aksi demontrasi solidaritas tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (28/03) pukul 10.00 WIB di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten di KP3B.

“Saya prihatin, sudah gaji kecil, malah diberhentikan, enggak dosa kah itu? Anak istrinya kan jadi sengsara,” katanya.

Ia menjelaskan, aksi demonstrasi itu rencananya akan diikuti oleh seluruh guru honorer dan anggota PGRI se-Banten. Selain di Banten, pada waktu yang sama juga akan digelar aksi serupa di sejumlah provinsi diantaranya Jawa Timur dan Jawa Barat dan provinsi lainnya.

“Perkiraannya, 30 ribu orang yang akan di turunkan dalam aksi itu di KP3B. Terkait aksi ini spontanitas, solidaritas honorer. Selain itu, nantinya akan hadir juga teman-teman yang menjadi korban,” katanya.

Dalam aksinya, ia mengatakan, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan. Pertama, mendesak Kepala Dindikbud Banten mencabut surat keputusan (SK) pemecatan enam guru honorer SMAN 9 Kabupaten Tangerang.

Kedua, merehabilitasi nama baik guru-guru honorer tersebut. Pasalnya, menyatakan dan mengemukakan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia, termasuk menyatakan dukungan politik.

Terlebih untuk honorer tak terkena aturan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dimana ASN sepenuhnya dilarang terlibat kegiatan politik.

Kemudian mendesak Kepala Dindikbud Banten untuk menonaktifkan ASN dari jabatannya atas nama Fathurohman Hasan sebagai Kasubag TU Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Serang-Cilegon. ASN yang harus netral tapi justru terlibat aktif dalam politik praktis,” jelasnya.

Selain itu, Martin menilai, pemecatan yang dilakukan Pemprov Banten terhadap enam guru honorer tersebut tidaklah adil.

Ia pun telah membandingkan dari kasus 15 Camat di Makassar yang tak mendapat sanksi, padahal secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

“Ya kenapa sih Maruf Amin (calon wakil presiden nomor urut 01) di Pondok Pesantren enggak diapa-apain, padahal itu lembaga pendidikan. Kenapa sih 15 Camat deklarasi terang-terangan enggak diapa-apain, padahal ia ASN. Serta kenapa sih Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terang-terangan deklarasi enggak diapa-apain, ini kan enggak adil,” tuturnya.

Sebelum aksi digelar pihaknya berencana akan menggelar pertemuan dengan Kepala Dindikbud Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi pada Senin (25/03).

“Kalau tuntutan dipenuhi ya kita stop aksinya,” ujarnya.

Kemudian menurut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akan meminta penjelasan terkait pemecatan enam guru honorer SMAN 9 Kabupaten Tangerang yang berpose dua jari, simbol dukungan paslon Prabowo-Sandi.

“Kita sepakat akan minta penjelasan berkaitan dengan pencabutan dan pemecatan enam guru honorer. Ingin minta, tanya apakah ada proses dari Bawaslu,” katanya.uaa/fp02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *