Oknum Dosen Habisi Teman Pegawai UNM

1832
×

Oknum Dosen Habisi Teman Pegawai UNM

Sebarkan artikel ini

Gowa, faktapers.id – Ditemukannya korban Sitti Zuleha Djafar (37) dalam keadaan sudah meninggal dunia, Jumat (22/3/19), sekitar pukul 08.30 Wita, di Jalan Poros Japing, depan gudang milik pengembang Perum Bumi Zarindah, Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang.

Diduga, korban dibunuh dan dianiaya Kamis (21/3/19), sekitar pukul 20.00 Wita, di Jalan STPP Kec Bontomarannu Kab Gowa.

Modusnya, pelaku hentikan mobil di tepi jalan kemudian lakukan kekerasan fisik gunakan tangan kosong terhadap korban hingga meninggal dunia. Pasca korban meninggal, pelaku hentikan mobil di tkp lain kemudian melarikan diri.

Korban Siti Zulaeha Djafar (37), adalah PNS, alamat BTN Sabrina Blok F No. 8 Kel. Paccinongang, Kec. Somba Opu Kab. Gowa. Sedangkan tersangka adalah WJ (43), Dosen, Alamat Perum Sabrina Regency Kel. Paccinnongan Kec. Somba Opu Kab. Gowa.

Hubungan pelaku dan korban sama-sama bekerja di salah satu Universitas Negeri Makassar serta juga satu kampung dan tinggal bertetangga.

Terkait kasus itu, penyidik telah memeriksa dua saksi yakni RL (31), pengawas pada Perum Bumi Zarindah dan IDR (49), dosen, keluarga korban.

Minimnya saksi yang melihat perbuatan materil bagaimana tersangka aniaya korban disikapi dengan pendekatan scientific crime investigation yang sajikan bukti-bukti ilmiah selain keterangan saksi-saksi.

Dari kejadian itu, polisi menemukan barang bukti 1 buah batu kali yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil sisi kiri bagian depan, 1 unit kunci mobil korban, 1 unit mobil korban merk Daihatsu Terios, 1 buah kerudung warna hijau polos milik korban, 1 buah cincin emas dan jam tangan korban , pakaian yang digunakan korban ,1 unit Hp Iphone X dalam keadaan rusak berat milik korban, 2 unit Hp Samsung dan warna hitam dan Xiaomi milik pelaku, pakaian yang digunakan pelaku, cincin bermata batu milik pelaku dan beberapa barang bukti untuk diuji DNA. kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *