Maros, faktapers.id – Unjuk rasa (Demo) yang dilakukan KPMP Maros didepan Kantor DPRD Maros Jalan Lanto Dg, Pasewang Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, merupakan babak baru. Kedepan gerakan yang akan di bangun lebih massif. Selasa (26/03/19).
Sebagai bentuk kekecewaan lantaran tidak ada respon yang serius dari Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Maros, terkait tuntutan aksi.
Alfian Palaguna mengatakan, Hal itu terlihat mengingat waktu yang berlalu sudah satu bulan lamanya tanpa ada kepastian.
“Mengenai tuntutan aksi KPMP Maros melalui dinamika yang kami anggap syarat intrik politik,” ucapnya.
Selain itu, Alfian menduga mereka sengaja mengulur-ngulur waktu dan melakukan kongkalikong untuk saling memuluskan langkah mereka satu sama lain.
“Sebagaimana aksi demonstrasi kami pertama pada hari kamis, 14 februari 2019 yang di mana ada dua kesepakatan waktu itu,” katanya.
Pertama, Kesepakatan pada saat di kontor bupati maros yang akan mengAgendakan untuk memanggil dinas-dinas terkait dalam hal tata ruang dan Lingkungan hidup untuk berdialog di kantor bupati maros.
“Tetapi agenda yang kami sepakati tersebut tiba-tiba dialihkan di kantor Dinas Lingkungan Hidup, yang dimana kami sama sekali tidak diberitahukan dan tidak dilibatkan salama proses dialog tersebut berjalan,” jelasnya.
Kedua, kesepakatan untuk Rapat Dengar Pendapat Di DPR. Tetapi Agenda Rapat Dengar Pendapat yang disepakati ternyata juga dibatalkan, Sehingga kami melakukan penyuratan ulang untuk Rapat dengar Pendapat namun belum terealisasi sampai hari ini.
“Selain itu pihak Grand Mall Maros harus bertanggung jawab atas pemukulan anggota kami di lingkungan parkir grand mall, yang kami duga adalah orang suruhannya,” tegas Alfian.
Melalui unjuk rasa hari ini kami juga menggalang dukungan publik melalui edaran petisi yang kami sebarkan kepada masyarakat agar kasus ini dapat diatensikan oleh semua pihak tanpa terkecuali.
Alfian kembali menegaskan bahwa aksi ini akan berlanjut, kami berencana akan buat jadwal aksi 3 kali dalam seminggu hingga tuntutan aksi terealisasi.hamzan