Soal Pengelolaan Dana Kelurahan, DPD: Pemda Belum Paham

1026
×

Soal Pengelolaan Dana Kelurahan, DPD: Pemda Belum Paham

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Soal proses pengalokasian dana kelurahan belum seperti yang diharapkan, lantaran pemerintah daerah belum paham. Begitu penegasan Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ajiep Padindang.

“Pemahaman pemerintah daerah tentang pengelolaan dan pengalokasian dana kelurahan masih belum sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat,” ungkap Ajieb dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Taher Rochmadi di Ruang Rapat Komite IV DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).

Jelas dia, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk melihat mekanisme penyaluran dana kelurahan dari APBN. “Selain itu kami juga mengundang sejumlah pemda untuk memberi masukan terkait kendala dalam pengelolaan dana kelurahan. Kami melakukan sampling ke berbagai daerah termasuk mengundang kepala daerah untuk rapat,” papar Ajieb.

Kesimpulannya, sambung dia, pemahaman terhadap pengelolaan dana kelurahan masih lemah dan masih rendah. Dari hasil pengamatan omite IV di lapangan diketahui proses pengalokasian dana kelurahan belum persis seperti kebijakan pemerintah pusat yang diatur dalam Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Terkait tahapan pencairan dana kelurahan, sambung Ajieb, pihaknya menilai masih banyak daerah yang belum menemukan mekanisme yang tepat dalam pengelolaan anggaran, untuk itu dibutuhkan kesepahaman bersama antara kepala daerah dengan DPRD. Termasuk, persoalan kurangnya sumber daya aparatur yang memiliki kapasitas untuk mengelola anggaran.

“Pemerintah daerah masih berkutat mengutak atik bagaimana menggeserkan anggaran untuk mengalokasikan kelurahan melalui kecamatan agar bisa dipadukan dengan anggaran pusat untuk kelurahan. Kabupaten/kota juga harus menambah dulu pegawai di kelurahan-kelurahan untuk bisa mengelola anggaran ini. Itu tidak semerta-merta ada anggarannya,” urainya.

Ajieb pun menerangkan, sumber daya mnusia (SDM)-nya siap kemudian terakhir antara DPRD dengan walikota juga harus membangun kesepahaman terhadap kebijakan ini tersebut.

Terkait hal ini, Kepala Bappeda Pemkot Tangerang Selatan, Taher Rochmadi mengatakan, saat ini Tangerang Selatan merupakan salah satu yang telah mengajukan alokasi anggaran untuk dana kelurahan. Pihaknya tengah menungggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pencairannya.

Terangnya, penggunaan dana diarahkan untuk berbagai hal, antara lain pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan untuk meningkatkan kualitas hidup. “Berapapun dana yang diberikan pemerintah pusat akan kami terima untuk pengembangan kelurahan. Semoga bisa dimaksimalkan pihak kelurahan,” ucap Taher lagi. oss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *