Maros, faktapers.id – Warga Moncongloe Bulu, memprotes adanya aksi tambang yang diduga Ilegal, di Kecamatan moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (26/13/19).
Sejumlah warga mendatangi kantor Desa Moncongloe Bulu, untuk menyampaikan aksi protesnya tersebut.
Kedatangan rombongan masyarakat yang protes disambut oleh Kepala Desa Moncongloe Bulu, Daeng Ngeppe,
Selain itu, kedatangan perwakilan Dinas Pertambangan Sulsel, Idan Malik, anggota DPRD Maros Hafid Pasha, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Wakapolres, Kompol Muh Amin. Juga disambut dengan baik oleh Kepala Desa Moncongloe Bulu.
Kapolsek Moncongloe Iptu Abdul Malik mengatakan, masyarakat protes dengan banyaknya Penambang yang beraksi di sekitaran lereng gunung Moncongloe Bulu.
“Masyarakat sekitar memprotes karena tidak ingin dengan maraknya penambangan yang beroperasi dilereng gunung Moncongloe Bulu. Sebab, akan bedampak bencana nantinya,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, dampak Dari segala Aksi penambangan masyarakat mengalami kekurangan Air, dengan terjadinya kerusakan pada sumber Mata Air, Akibat penambang.
“Dalam hal ini pihak terkait melakukan pertemuan dibalai desa, dan melanjutkan peninjauan lansung dilokasi tambang dan sekitarnya,” tambahnya.
Dg eppe, Desa Moncongloe bulu berkeinginan agar tambang yang ada disekitar lereng yang Mendekati sumber Mata Air Agar segerah diberhentikan.
“Sebelum dilanjutkan aksi penambangan, Dinas Pertambangan dan DLH harus melakukan pengkajian ulang,” ucapnya.
Dinas Pertambangan dan juga DLH Harus Melakukan Pengkajian Ulang,
Sebelum Aktivitas tambang kembali beroprasi.
“Pertemuan kordinasi tersebut berjalan aman,Semua pihak bersepakat untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat,” ujarnya.
Setelah dilantik beberapa waktu lalu, Dg Ngeppe telah menyusun program kerja prioritasnya.
Beberapa Pekan Lalu Dg Ngeppe dilantik menjadi kepala desa, sudah menyusun beberapa program kerja bagi Desa yang dinahkodainya.
“Dg Eppe mengakui memiliki tugas paling utama, yaitu Akan Menindak Lanjuti pemilik usaha tambang di Desanya, kontraktor dan Sopir Penambang Kepala Desa Moncongloe Bulu. Daeng Ngeppe menginginkan, tambang yang ada di lereng dan mendekati mata air supaya dihentikan,” tegasnya.
Dg Ngeppe mengaku memiliki tugas utama, yakni menindaki pemilik perusahaan, sopir tambang dan kontrakor, supaya tidak merugikan orang lain, terkhusus warganya.
“Pihak Penambang Harus memikirkan secara prioritas keselamatan dan juga kesehatan masyarakat,” tandasnya.hamzan