Tangerang, faktapers.id – Karyawan PT Multi Makmur Indah Industri (MMII) menunda aksi demo demi mewujudkan situasi kondusif menjelang Pilpres, 17 April 2019. Aksi lanjutan dari karyawan PT MMII akan dilakukan usai Pilpres.
Aksi itu mencuat sebagai bentuk protes terhadap perusahaan yang memulangkan karyawannya ke yayasan. Padahal, masa kerja karyawan yang dipulangkan telah mencapai puluhan tahun.
Sesuai UU Ketenagakerjaan, sepatutnya pihak perusahaan mengangkat karyawan tersebut sebagai karyawan tetap, namun hal itu tak dilakukan perusahaan.
Salah satu karyawan, Badru, menyebut seharusnya dirinya sudah diangkat menjadi karyawan tetap di PT yang memproduksi kemasan kaleng itu. Tapi menurutnya, justru pihak manajemen menyuruhnya pulang ke yayasan untuk melamar kembali.
“Saya kerja dari tahun 2009 sampai tahun 2019 tanpa ada status yang jelas. Kita nggak pernah ada pengangkatan, nggak pernah ada kemajuan, tapi malah kita dibalikan ke yayasan disuruh untuk melamar kembali,” tuturnya saat ditemui wartawan faktapers.id, Rabu (27/2/19).
Atas keputusan yang diterimanya itu, Badru memprotes keras pihak manajemen PT yang mengambil langkah yang tidak menguntungkan bagi dirinya.
“Dengan adanya keputusan itu, karena tidak puas dengan pemberian dari pihak manajemen, maka kita memberontaklah ke perusahaan meminta hak kita sebagai karyawan tetap,” ujar Badru. dino sidin