Klaten, faktapers.id -Pemerintah Kabupaten Klaten melaksanakan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2019 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klaten Tahun 2020. Kegiatan ini diselenggarakan di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (28/03).
Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Klaten, Sunarno mengatakan, pelaksanaan Musrenbang diarahkan untuk dapat mensinkronkan pendekatan bottom-up dan top-down secara partisipatif dengan mempertimbangkan aspek teknokratik, dan keputusan yang diambil secara politik (bermusyawarah untuk bermufakat) serta secara substansi berorientasi pada pendekatan Holistik, Tematik, Integratif dan Spasial.
“Musrenbang RKPD dimaksudkan untuk memperoleh arahan, saran dan masukkan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2020 dengan mendorong dan mengoptimalkan peran aktif masyarakat, stakeholders dan para pemangku kepentingan termasuk pelibatan masyarakat berkebutuhan khusus, responsif gender serta forum anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” paparnya .
Dikatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPD ini melibatkan unsur Perangkat Daerah, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi dan Asosiasi, LSM, Perwakilan Pers dan Perwakilan Kecamatan dengan jumlah seluruhnya sekitar 400 orang.
“Dengan mempertimbangkan tujuan dan sasaran, Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2020 diarahkan pada Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan Potensi Lokal yang berorientasi pada Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat dalam kerangka demikian, maka pembangunan Kabupaten Klaten Tahun 2020 diprioritaskan untuk Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan,” tegasnya.
Kemudian untuk penguatan Ekonomi Daerah, Peningkatan Kualitas Pembangunan Manusia, Pengurangan Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran, Pemerataan Kualitas dan Kuantitas Infrastruktur, Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Pengurangan Resiko Bencana.
Rangkaian acara Musrenbang antara lain paparan Kepala Bappeda Klaten terkait Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah, Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Klaten, dan Paparan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, dilanjutkan dengan pengarahan dan diskusi dengan Bupati Klaten, dan kemudian ditutup dengan pembahasan siding kelompok. madi