Jakarta, faktapers.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Konferensi Provinsi.
Kegiatan lima tahunan ini diselenggarakan dalam rangka memilih Ketua PWI Provinsi DKI Jakarta yang baru, periode 2019 – 2024.
“Kegiatan konferensi ini kami laksanakan setiap lima tahun sekali, untuk tahun ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2019 di Balaikota Jakarta,” kata Wakil Ketua Panitia Konferensi Provinsi PWI DKI Jakarta, Irmanto di Sekertariat PWI Provinsi DKI Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Lebih jauh ia menjelaskan, tujuan dari Konferprov ini juga mendengar laporan pertanggungjawaban pengurus atau Ketua periode 2014 – 2019, selanjutnya menyusun program baru dari kepengurusan terpilih, untuk program lima tahun ke depan 2019 – 2024.
Irmanto, yang juga Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Provinsi DKI Jakarta, mengingatkan bahwa masing-masing calon sudah dapat mendaftarkan diri sebagai calon Ketua PWI Provinsi DKI, berikut juga menyampaikan program kerjanya, yang dapat dikirimkan ke Panitia Komferprov di sekertariat PWI Provinsi DKI Jakarta atau melalui email [email protected].
Pendaftaran calon ketua dilakukan sejak tanggal 27 Maret sampai 22 April 2019.
Ia mengatakan setiap anggota PWI DKI Jakarta dapat menerima mandat maksimal tiga anggota PWI DKI Jakarta. Diperkirakan terdapat sekitar 400 anggota biasa PWI DKI Jakarta yang aktif dan memiliki hak suara. Merujuk pada PDPRT PWI, maka dengan jumlah tersebut satu orang dapat menerima mandat maksimal tiga anggota PWI DKI Jakarta.
“Jadi setiap pemilih bisa menerima mandat untuk memberikan suara paling banyak tiga orang yang memiliki hak pilih. Ini sudah diatur dalam PDPRT PWI Pusat,” jelasnya.
Konferensi ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses membawa organisasi wartawan terbesar ini lima tahun ke depan. Mengingat masa kepemimpinan pengurus lama telah berakhir bulan April mendatang.
Ia juga meminta partisipasi para anggota untuk dapat memilih ketua PWI Provinsi DKI Jakarta untuk masa kerja lima tahun ke depan.
Irmanto juga menjelaskan, untuk anggota PWI Provinsi DKI Jakarta yang memiliki hak pilih dan dipilih, adalah anggota dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa yang masih aktif, namun untuk anggota muda dapat hadir sebagai peninjau. fp02