Majalengka, faktapers.id – Aparatur Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini dituntut untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
Reformasi birokrasi yang dicanangkan Pemerintah merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur.
Selain itu, reformasi birokrasi merupakan langkah-langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdayaguna dan berhasilguna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.
Hal tersebut disampaikan Bupati Majalengka DR H.Karna Sobahi saat launching pendaftaran online di RSUD Majalengka, Jumat (29/3).
Dia menambahkan, salah satu agenda dari reformasi jabatan adalah promosi jabatan secara terbuka. Dengan promosi jabatan secara terbuka, diharapkan nantinya diperoleh pejabat struktural yang profesional, memiliki kompetensi tinggi, berkinerja baik, berintegritas, dan sesuai harapan organisasi.
Penempatan atau promosi Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan harus sesuai dengan kompetensi jabatan yang disyaratkan dalam jabatan tersebut.
Begitu juga dengan mutasi yang dilakukan untuk jabatan tertentu dalam suatu organisasi, harus mengacu pada aturan dan ketentuan yang telah tertuang dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) trtkait mutasi dan promosi jabatan, merupakan hal yang seharusnya dilakukan dalam suatu organisasi dalam rangka penyegaran dan bentuk penghargaan bagi aparatur yang memiliki kompetensi sehingga aparatur akan lebih terpacu untuk lebih professional dalam melaksanakan tugasnya.
“Aparatur yang telah memiliki persyaratan harus diberikan kesempatan yang sama melalui promosi jabatan secara terbuka,” katanya.
Karna memerintahkan BKPSDM Majalengka canangkan promosi atau lelang jabatan lewat online untuk menghindari praktek KKN karena merupakan target KPK.
“Segera ditertibkan promosi berdasarkan asumsi kualifikasi,” tegas Bupati. lintong situmorang