Maros, faktapers.id – Team Jatanras Polres Maros mengamankan pemuda pelaku curanmor dimesjid Raya Al Marakas, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Senin (8/4/19).
Kanit Jatanras Aiptu Jusman Mattu, memimpin lansung penyergapan pemuda yang diduga curanmor di Area Mesjid Raya Al Markas Maros.
Jusman menjelaskan, pemuda yang disergapnya kerap melakukan kejahatan dibeberapa daerah, bahkan lintas Provinsi.
Pemuda pelaku berasal, Beralamatkan dusun jawi jawi kapung baru kabupaten pare pare , laki( 25 ) inisial (Kk) kini berhasil di Amankan.
“Pada Hari Minggu, KK melakukan Aksi tindak kejahatan ranmor di Soreang Pare Pare. Kendaraan yang dicurinya Motor R15 nomor plat DP2035 RP. Warnah Merah diteras rumah warga,” jelasnya.
KK juga mengakaui sudah seringkali melakukan tindakan kejahatan sehingga KK telah terdaftar dalam Daftar pencarian Orang (DPO) Polres Kalimantan.
“KK Mengakui kalau dirinya pernah juga mencungkil sadel motor di Pangkep,
Curi jaket dan helm di Maros,” ucapnya.
Jusman mengatakan, pelaku (Kk) , kini diamannkan dipos jatanras Polres Maros, dan menyita beberapa barang bukti (BB), sebagai bahan kelanjutan pengembangan penyelidikan.
BB yang diamankan diantaranya, 1 unit Motor R 15. Warna Merah Hitam, kunci Motor NMAX, Dompet pria warna coklat berisi 1 Ktp Atas Nama. M Riduan Andy, Sim C Atas Nama, M. Riduan Andy, Atm Bank Mandiri dan Stnk Motor Honda, Atas Nama Fitriany dengan nomor plat DD 3721 WG.
“Team Jatanras Maros Melakukan kordinasi Polres Pare Pare, terkait penangkapan (KK) yang juga DPO, Polres Kalimantan,” ujar Jusman.hamzan