Kutai Barat, faktapers.id – Guna melindungi hak konsumen (pembeli) produk sembako dan kebutuhan pokok yang tidak pas timbangan atau ukurannya saat berbelanja di pasar, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim, mulai tahun depan akan memasang alat ukur ulang, agar tertib ukur ditiga pasar di Kubar.
Tiga pasar yang rencananya akan dipasang alat ukur ulang itu yakni Pasar Olah Bebaya di Kecamatan Melak, Pasar Jaras di Kecamatan Barong Tongkok, serta Pasar Nala di Kecamatan Linggang Bigung.
Kepala Disdagkop dan UKM Kubar, Salomon Sartono mengatakan, keluhan terbesar masyarakat konsumen pasar di Kubar selama ini sering kurangnya timbangan, literan, serta ukuran lainnya.
“Awal tahun depan Disdagkop dan UKM Kubar menyiapkan tempat khusus di tiga pasar itu, lengkap dengan timbangan dan alat ukur lainnya serta petugasnya. Saat konsumen keluar dari pasar, dapat ditimbang ulang barang yang sudah dibeli,” ujarnya.
Salomon Sartono mengungkapkan, alat ukur ulang serta petugaskhusus itu akan ditempatkan di pintu keluar pasar. Karena pada prinsifnya, konsumen tidak mempermasalahkan barang denganharga mahal. Tetapi harus sesuai timbangan atau ukurannya.
“Rencana pemasangan alat ukur (timbangan) ulang tersebut, agar para pedagang serta konsumen atau pembeli saling merasa aman dan tidak dirugikan,” tegasnya.
Bahkan, kata Kadisdagkop dan UKM Kubar, jika barang yang sudah dibeli oleh konsumen mengalami kekurangan ukurannya, maka sebelum meninggalak pasar itu, bisa komplain kepada pedagangnya.
“Para petugas dari Disdagkop dan UKM Kubar yang berjaga ditempat tertib ukur akan memfasilitasi antar pembeli dan pedagang, jika terjadi kekurangan ukuran atau timbangan barang tersebut sebelum beranjak dari pasar,” pungkas Salomon Sartono. iyd