Lampung Barat, faktapers.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat, Rabu (10/4) kemarin, memanggil 12 Kepala Pekon dari 8 Kecamatan, terkait keterlambatan melakukan verifikasi anggaran dana desa (ADD) tahun 2018.
Plt DPMP Lambar, Yuda Setiawan mengatakan akan meminta kejelasan kepada 12 pekon tersebut perihal keterlambatan penyelesaian administrasi ADD tahun 2018 .
12 Pekon ini terdiri dari Pekon Sukabumi kecamatan Batu Brak, Pekon Sedampah Indah Kecamatan Balik Bukit, Pekon Padang Tambak Kecamatan Wai Tenong , Pekon Suka Marga dan Sidoarjo Kecamatan Suoh, Pekon Gunung Raya dan Hanakau Kecamatan Sukau, Pekon Pura Mekar, Cipta Waras dan Mekar Jaya Kecamatan Gedung Surian, Pekon Tribudi Makmur Kecamatan Kebun Tebu dan Pekon Lumbok Selatan Kecamatan Lumbok Seminung.
“Pemanggilan ini ditujukan agar bisa secepatnya semua pekon dapat menjalankan program-program yang direncanakan. Kita berharap hari ini sudah ada kejelasan dan solusi sehingga semuanya dapat diselesaikan,” ungkapnya. Edi