Kutai Barat, faktapers.id – Sebanyak enam unit rumah bangunan milik warga, ludes menjadi arang dalam kebakaran cukup besar di jalan poros Trans Kaltim, RT 01 Kampung Pentat, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim, Sabtu (13/4/19) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Kubar, AKBP I Putu Yuni Setiawan SIK MH melalui Kapolsek Jempang AKP Toni Joko Purnomo SH menjelaskan, meskipun tak ada korban jiwa, namun kerugian materil akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 550 juta.
“Enam bangunan yang terbakar yaitu 3 rumah hunian warga, 1 warung makan, dan 2 rumah burung walet (RBW). Api diduga berasal dari salah satu bangunan RBWmilik warga yang terbakar, kemudian menyebar dan merambat membuat bangunan lainnya ikut terbakar,” jelas AKP Toni Joko Purnomo dalam siaran pers oleh Humas Polres Kubar, Minggu (14/4/19).
Dipaparkannya, api berhasil dipadamkan sekitar 1 jam kemudian, atau pada pukul 16.35 wita berjibaku warga dan aparat keamanan, juga datang bantuan 2 unit mobil pemadam kebakaran milik PT Gunung Bayan Pratama Coal dan PT Lonsum Indonesia.
“Bangunan yang terbakar merata berbahan baku kayu. Sumber api diduga berasal dari kamar mesin atau korsleting listrik sound sistem di salah satu RBW. Kami masih terus melakukan penyelidikan penyebab pasti kebakaran ini,” tandas AKP Toni.
Data Korban/Pemilik Rumah Terbakar Yang Dihimpun Humas Polres Kubar :
A. Imelda Salinah (42), Perempuan, Pemilik Rumah, IRT.
B. Suryadi (31), Laki-laki, Pemilik Warung Makan, Swasta.
C. Joko, Laki-laki, Pemilik rumah walet yang terbakar awal, Petani. iyd