Sleman, faktapers.id – Forum Peduli Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sleman menggeruduk kantor KPU setempat. Mereka mempertanyakan kenapa hingga H+5 pemungutan suara honor KPPS belum cair.
“Kabupaten lain sudah menerima honor, bahkan ada yang sebelum hari H. Tapi Kabupaten Sleman kok hingga hari ini belum cair,” kata Koordinator Forum Peduli KPPS Kabupaten Sleman, R Muh Yadidi di kantor KPU Sleman, Senin (22/4/2019).
“Sehingga beberapa KPPS di Sleman banyak yang bergejolak, ada yang lewat WA, ada yang langsung, bahkan kami dari dukuh yang menjadi ketua KPPS juga prihatin,” lanjutnya.
Para KPPS, lanjut Yadidi, merasa terciderai mengingat kewajiban tugas mereka telah rampung. Padahal pada Pemilu sebelum-sebelumnya, honor dicairkan berbarengan dengan pencairan dana operasional di TPS.
“Tapi ternyata uang kemarin itu hanya itu, untuk ATK, sewa meja kursi, dan lainnya. Tapi honornya malah belum,” ujarnya.
“Ini ada apa? Bagaimana prosedurnya? Kami menyesalkan dan kecewa atas keterlambatan pembayaran honor ini,” imbuh Yadidi.
Honor bagi KPPS bervariasi, untuk ketua KPPS Rp 550 ribu, anggota Rp 500 ribu, linmas Rp 400 ribu, yang dikurangi pajak. Tiap KPPS terdiri dari tujuh anggota KPPS beserta ketua dan dua orang linmas.
Perwakilan KPPS akhirnya diterima komisioner dan sekretaris KPU untuk mediasi. Disepakati honor KPPS akan dibayarkan selambat-lambatnya 23 April 2019 pukul 24.00 WIB.
“Sudah disepakati akan dibayarkan paling lambat 23 April besok,” kata Ketua Divisi Hukum KPU Sleman, Ahmad Baehaqi.
Diakuinya, sebelumnya memang ada kendala sehingga terjadi keterlambatan pembayaran honor bagi KPPS. Yakni soal kelengkapan biodata KPPS untuk kepentingan profil pajak.
Di Kabupaten Sleman terdapat 3.392 KPPS dengan total honor sekitar Rp 15 miliar. Tiap KPPS terdiri dari tujuh orang terdiri atas ketua dan anggota, serta dua orang Linmas.fp01