Headline

Lakukan Politik Uang, Dr. Somvir Dicekal Pengurus NasDem Buleleng

6267
×

Lakukan Politik Uang, Dr. Somvir Dicekal Pengurus NasDem Buleleng

Sebarkan artikel ini

Bali, faktapers.id – Adanya dugaan kecurangan politik uang, dilakukan anggota calon legeslatif Dr. Somvir, dari Partai NasDem Dapil V Buleleng, dilaporkan warga ke Bawaslu menuai kecaman.

Meski sudah mendulang suara cukup banyak dan diperkirakan berhasil sebagai anggota DPRD Provinsi Bali, namun ditolak atau dicekal massa simpatisan dan pengurus partai NasDem Buleleng.

Kemenangan guru spiritual asal negeri India yang telah menjadi WNI ini dinilai telah mencedrai domokerasi bangsa Indonesia. Pasalnya, Dr. omvir diperkirakan telah melakukan politik tidak terpuji dalam mendulang suara dengan cara membeli.

Keadaan ini mendapat sorotan tajam dari I Made Teja, selaku Ketua DPC NasDem Sukasada bersama massa simpatisan. Pihaknya, sangat  menyayangkan terjadi cara-cara inkonstitusional dalam mencari suara.

“NasDem Buleleng saat ini sedang berduka. Kami masyarakat Buleleng menolak Somvir sebagai wakil kami,” tandas Teja, Senin (22/4/19).

Dia berencana untuk melaporkan Dr Somvir ke DPP NasDem lantaran dinilai telah merusak citra partai yang anti mahar. “Saya akan lapor ke DPP dan saya minta DPP harus menyikapi masalah ini,” terangnya.

Menurut Made Puja, dikatakan Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh telah menggaungkan agar menciptakan pemerintahan yang bersih dengan politik tanpa mahar kepada para caleg.

”Bapak Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh telah menggaungkan agar para caleg tidak melakukan serangan fajar pada pemilu 17 April 2019,” ungkapnya.

Pihaknya mendesak agar Bawaslu untuk segera menindak lanjuti proses pelaporan dari warga.

“Bawaslu ini harus betul-betul melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilu yang telah mensosialisasikan sesuai UU Pemilu No 17, berkaitan politik uang merupakan suatu larangan sangat besar. Pemilu 17 April 2019 adalah pemilu yang paling kotor,” tutupnya. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *