Jakarta, faktapers.id – Diduga mecoba meretas situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), seorang pemuda berinisial MMA di Sumatera Barat ditangkap polisi.
MMA ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim dan Satuan Reskrim Polres Payakumbuh. MAA mencoba meretas situs KPU dari sebuah warnet. Dia juga merekam aksi itu menggunakan handycam.
“Ya, info tersebut benar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/19) seperti dilansir detikcom.
Baca Juga Aksi Boikot Nasi Padang Ramai di Medsos, Begini Komentar Jenaka Andie Arief
Berdasarkan informasi yang dikonfirmasi Dedi, MAA juga sempat mengirimkan email ke BSSN untuk menjelaskan dirinya menemukan celah meretas situs resmi KPU. Email itu dikirim MAA pada 1 April lalu.
Sementara itu, upaya peretasan dilakukan MAA pada Kamis (18/4). MAA ditangkap pada Senin (22/4) pukul 16.00 di rumahnya.
MAA kini diamankan di Polres Payakumbuh. Dedi belum dapat menjelaskan lebih detil terkait motif MAA. fp01