Kemenag: 63 Persen Jemaah Haji Tahun Ini Lansia

1205
×

Kemenag: 63 Persen Jemaah Haji Tahun Ini Lansia

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyebut jemaah haji asal Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini masih didominasi kalangan lanjut usia (lansia). Dari total Jemaah sebanyak 231 ribu orang, 63 persen di antaranya merupakan lansia.

“Tantangan petugas haji akan semakin besar,” kata Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi dalam acara apel pagi sebagai rangkaian Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi Tahun 1440H/2019M di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Rabu (24/4/19).

Meski begitu, pihaknya akan menargetkan indeks kepuasan Jemaah tetap dipertahankan. Seperti diketahui, pada penyelenggaraan haji tahun lalu indeks kepuasan jemaah sebesar 84,85 (meningkat 0,38 poin dari tahun sebelumnya).

“Dengan ketekunan itu semua kita bisa tingkatkan namun tidak mudah, petugas tidak bertambah tapi jemaah bertambah 231.000 yang akan dilayani dan 63 persennya adalah lansia,” ungkapnya.

Khoirizi menekankan penting bagi sekitar 1.108 petugas haji yang sedang menjalani pembekalan terintegrasi untuk menjaga kesehatan dan memupuk keinginan untuk memberikan pelayanan.

Baca Juga  Jokowi Perintahkan Para Menteri Jaga Stabilitas Harga Sembako Jelang Ramadan

“Petugas harus sehat dan punya keinginan untuk memberikan pelayanan bukan orang yang ingin ibadah. Jangan bersembunyi di balik baju ihram kita, pakaian jemaah kita. Pakai atribut kita. Bayangkan (kurang dari) 1.200 orang berada di antara 231.000, tidak kelihatan maka tunjukkan,” tutur Khoirizi.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pemerintah telah memberikan prioritas alokasi khusus bagi calon jemaah haji Indonesia tahun ini yang sudah lanjut usia (Lansia) untuk mengisi kuota tambahan 10 ribu orang dari Kerajaan Arab Saudi.

Lukman lantas merinci tambahan kuota 10 ribu jemaah haji itu akan dibagi secara proporsional untuk seluruh provinsi di Indonesia. Ia menyebut kuota setiap provinsi turut ditentukan berdasarkan penghitungan satu per mil dari jumlah populasi muslim dalam satu provinsi.

“25 persen lansia, 25 persen untuk para pendamping, dan sisanya 50 persen diberikan kepada jamaah sesuai dengan daftar tunggu yang ada di masing-masing provinsi,” kata Lukman, Selasa (23/4/19). fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *