Headline

Polsek Jatiwangi Bekuk Perempuan Pencuri HP  

2411
×

Polsek Jatiwangi Bekuk Perempuan Pencuri HP  

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers.id – Perempuan berusia 40 tahun diamankan Polsek Jatiwangi tertangkap basah mencuri ponsel salah seorang pemilik kios, Eti Anggraeni Dewi (39) di Pasar Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Rabu (24/4/19).

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kapolsek Jatiwangi, Kompol Asep menjelaskan, pelaku melakukan aksinya saat berbelanja ke salah satu kios sembako di Pasar Ciborelang. Kelengahan korban saat menaruh ponsel membuat pelaku gelap mata.

“Pelaku berpura-pura membeli kebutuhan sembako dan ketika korban lengah, pelaku langsung mengambil telepon genggam yang tergeletak di atas dasaran tempat  jualan korban tersebut,” ujarnya.

Namun pada saat menjalankan aksinya itu, kata kapolsek, sempat diketahui korban dan langsung diteriaki maling. Selanjutnya, pelaku langsung melarikan diri dan dikejar massa.

Beruntung, disaat bersamaan anggota Polsek Jatiwangi sedang mengontrol Pasar Ciborelang. Karena, pada saat kejadian itu, pasar tersebut sedang hari pasaran.

“Anggota kami pun, langsung mengamankan pelaku dari amukan massa, dan kemudian dibawa ke ruang kepala pasar, selanjutnya pelaku dan barsama sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Polsek Jatiwangi, guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapolsek menambahakan, pelaku diketahui berinisial AI, yang bekerja kesehariannya sebagai buruh. Dan pelaku tercatat sebagai warga Rt. 24/Rw 03, Desa Pasaran, Kecamatan Adiwarna, Kabupaten Tegal, Jateng.

“Saat ini pelaku berikut sejumlah barang bukti, berupa dua buah HP dan satu buah tas kulit serta dompet, sudah diamankan di Mapolsek Jatiwangi dan akan dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya. Lintong Situmorang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *