Ciamis, faktapers.id – Sekolah adalah lembaga pembentukan karakter manusia berdasarkan akhlak yang mulia. Di samping diajarkan berbagai ilmu pengetahuan yang berkualitas dan berprestasi, tentu disertai akhlak dan perilaku yang sopan dan santun.
Semua akan berawal dari lingkungan dimana kita berada. Diharapkan sekolah dapat mewujudkan anak didiknya berguna bagi dirinya bangsa dan negaranya disertai akhlak yang mulia.
Tapi ironisnya, ketika kepala sekolah, guru, dan staf sekolah tidak bisa memberikan suri tauladan yang baik dan juga tutur kata dan perangai yang sejuk.
Salah satunya di SMA Negeri 2 Banjarsari. Ketika wartawan faktapers.id dan Harian Fakta Pers, serta Lembaga Pemantau Independen Tipikor wilayah Priangan Timur saat akan bertamu untuk klarifikasi perihal layangan surat yang dikirim LPI Tipikor perihal dana BSM di tahun 2013/2014 yang tidak dibagikan walau sudah pergantian kepemimpinan kepala sekolah. Tapi secara kelembagaan dirasa perlu sejauh mana konsekuensinya dengan masalah tersebut.
“Sayang kami malah terjadi salah paham, kami merasa diabaikan. Salah satu staf memberikan keterangan bahwa pak kepala mau rapat jadi silahkan tunggu katanya karena kebetulan kepala tata usaha sedang tidak ada ditempat,” kata tim LPI.
Sementara itu, salah satu staff sekolah menyebut kepala sekolah sedang tidak berada di tempat. “Kepala sekolah sudah pulang. Seharusnya melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu,” cetusnya.
Padahal, sekolah adalah lembaga pendidikan yang dibiayai oleh negara dari uang rakyat jelas siapapun boleh bertamu mendapatkan pelayanan baik dan ikut memantau program dan kegiatannya.
Dengan kejadian itu, ada indikasi ‘alergi’ dengan tamu, dan apalagi jika wartawan atau lembaga masyarakat datang. Endang Suryana