Karawang, faktapers.id – Dua pelaku curanmor berhasil ditangkap anggota satuan lalu lintas Polres Karawang saat sedang melakukan pengaturan lalu lintas di perempatan Jalan Baru Pendeuy pagi tadi, Jumat (26/4/19).
Kedua tersangka berinisial SB dan Y alias D usai melakukan aksinya berusaha menghindari kejaran warga, namun nahas kedua tersangka yang hendak melarikan diri tersebut, berhasil dihadang Aiptu Asep Hadi Dan Bripda Mochamad Ramdhan, dan bahkan tersangka sempat menabrak anggota hingga kendaraan yang digunakan tersangka oleng dan keduanya berusaha melarikan diri kepemukiman warga, akhirnya warga membantu kedua anggota satuan lalu lintas tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.
”Keduanya sempat melarikan diri ke area persawahan warga, namun berkat bantuan warga, akhirnya kedua tersangka berhasil kami tangkap di tengah sawah dengan barang bukti 1 buah Pistol mainan dan 1 buah kunci leter T, namun senjata tajam yang di buang keselokan belum ditemukan, dan warga masih melakukan pencarian dilokasi penangkapan, kata warga bernama AJ (47).
Saat ini kedua pelaku yg mengaku warga Dongkal ini dibawa ke Mapolres Karawang guna pemeriksaan lebih lanjut. Ibeng