Jakarta, faktapers.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dengan kasus suap yang menjerat Romahurmuziy alias Rommy.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menyebut pemeriksaan terhadap Khofifah direncanakan dilakukan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Timur. Selain Khofifah, ada 4 saksi lain yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
“Siang ini, dari informasi yang saya dapatkan dari tim penyidik di Surabaya, ada 5 orang saksi yang sedang diperiksa di Ditkrimsus Polda Jatim, termasuk saksi Khofifah, Gubernur Jatim. Didalami pengetahuan saksi tentang tersangka HRS (Haris Hasanuddin),” kata Febri kepada wartawan, Jumat (26/4/19).
Febri mengatakan saksi lain yang diperiksa berasal dari unsur pejabat dan PNS di Kantor Kemenag di Jatim. Saat ini tim KPK sedang berada di Surabaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, tetapi belum pastikan apakah Khofifah hadir atau tidak.
Baca Juga Desak Kasusnya Dituntaskan Pemerintah RI, Novel Baswedan Undang Amnesty International
“Tim sedang di sana sekaligus lakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi,” tuturnya.
Rommy sebelumnya menyeret nama Khofifah dan Kiai Asep terkait kasusnya. Kedua orang itu diklaim Rommy menyampaikan kompetensi Haris Hasanuddin, yang mengikuti seleksi jabatan Kakanwil Kemenag Jatim.
Baik Kiai Asep dan Khofifah telah membantah ucapan Rommy. Kiai Asep juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini.
Dalam perkara ini, Rommy yang merupakan anggota Komisi XI DPR sekaligus eks Ketum PPP ditetapkan KPK sebagai tersangka suap Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama. Dia disangka KPK menerima suap dari Haris selaku Kakanwil Kemenag Jatim dan Muhammad Muafaq Wirahadi yang juga telah menjadi tersangka. fp01