Melawi, faktapers.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat mengajak unsur OPD Melawi, serta media, dan masyarakat untuk literasi media “Bijak Memilih Siaran yang Sehat”, di Aula Amaranta Hotel, Senin (29/4/19).
Acara litelasi media, untuk memilih siaran yang sehat dibuka oleh Bupati Melawi, yang diwakili Asisten Ekonomi dan Kesra Setda Melawi, Priscilla. Hadir dalam acara tersebut tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh melayu, para dewan guru SD/SMP/SMA, TNI-Polri serta para awak media, dan OPD Melawi.
Komisi penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Barat, (KPID Kalbar) Widodo prihadi mengatakan, masyarakat dan para penguna media harus bisa menjadi agen literasi media.
“Karena KPI dan KPID tidak bisa bekerja secara maksimal tanpa bantuan dari masyarakat maupun media. Minimal mereka bisa memberikan contoh, penjelasan, dan pendampingan di keluarga untuk memfilter mana siaran yang sehat dan tidak,” ungkapnya di hadapan para undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurut Widodo, walaupun sekarang di era milenial apa yang didapat dan didengar di lembaga penyiaran, dianggap benar. “KPID selalu mengimbau agar lembaga penyiaran tidak menyiarkan berita hoaks, karena dampaknya akan sangat besar. Berita hoaks, semakin disiarkan semakin mereka senang,” kata Widodo prihadi.
Ia juga mengingatkan bahwa isi siaran di lembaga penyiaran haruslah terus diawasi. Karena apa yang disiarkan berperan penting untuk kemajuan pemikiran masyarakat. “Konstruksi isi siaran lembaga penyiaran lebih banyak untuk kepentingan industri. Ini menjadi tugas KPI dan KPID bersama masyarakat untuk terus melakukan pengawasan isi siaran. Jika literasi media dilakukan secara masif, dampaknya pengawasan semakin mudah dan isi siaran menjadi lebih baik. Komisi Penyiaran Indoneia Daerah Kalimantan Barat membuka layanan pengaduan di Jalan Adi Sucipto No 5 Pontianak (SMS) 0811577877,” tuturnya.
Sementara itu, Plt.Kepala Dinas komunikasi dan Informatika Prov-Kalbar Drs. Alfin, M.Si mengatakan, siaran yang ada di beberapa media televisi Indonesia banyak yang masih jauh dari kata berkualitas.
Ada beberapa yang sudah berkualitas seperti jenis wisata budaya contohnya, untuk hal yang belum baik ialah infotainment, reality show yang belum sesuai dengan indeks kulaitas KPI.
“KPI sendiri bertugas mengatur dan mengawasi siaran televisi, jika memang ada siaran yang menurut kami tidak layak, ya harus ditindak lanjuti,” ujarnya.
KPI merupakan lembaga independen di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia.
KPI mempunyai dua prinsip yang menjadi landasan bagi setiap kebijakan yang dirumuskan. Prinsip pertama ialah berdasarkan prinsip keberagaman isi, dimana tersedianya informasi yang beragam bagi publik baik berdasarkan jenis program maupun isi program.
Sedangkan prinsip kedua merupakan prinsip keberagaman kepemilikan, jaminan bahwa kepemilikan media massa yang ada di Indonesia tidak terpusat dan di monopoli oleh segelintir orang atau lembaga saja. Prinsip ini juga menjamin iklim persaingan yang sehat antara pengelola media massa dalam dunia penyiaran di Indonesia.
“Harapannya masyarakat bisa menilai mana tayangan yang baik dan buruk, dan kami harap bisa memilih tayangan yang cerdas,” tutupnya. abd