Headline

Teken Angka Kecelakaan, Polres Maros Gelar Operasi Keselamatan 2019 Selama 14 Hari  

1234
×

Teken Angka Kecelakaan, Polres Maros Gelar Operasi Keselamatan 2019 Selama 14 Hari  

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Polres Maros menggelar operasi keselamatan yang berlangsung mulai 29 April hingga 12 Mei 2019. Operasi itu dimulai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Maros, Senin (29/4/19) pagi.

Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard. Kegiatan dihadiri Dandim 1422, Letkol Inf Farid Yudho, personel Satuan Lalulintas (Satlantas) dan Polsek jajaran, serta Satpol PP.

“Hari ini, Polres Maros memulai operasi keselamatan. Operasi ini digelar serentak di Indonesia, selama 14 hari. Operasi berakhir tanggal 12 Mei,” kata Kapolres.

Operasi yang digelar untuk menekan jumlah angka pelanggaran lalulintas tersebut, akan digelar di beberapa lokasi.

Operasi akan berlangsung di Jalan Poros Maros-Pangkep dan arah Bone. Lokasi tepatnya saat ini belum ditentukan, agar warga tetap mematuhi aturan.

Operasi digelar oleh Polres supaya kedisiplinan warga saat berkendara di jalan raya dapat meningkat.

“Operasi ini juga untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami ingin tertib dalam berlalu lintas, dilakukan oleh warga yang melintas di Maros,” katanya.

Pada operasi tersebut, polisi akan memberikan sanksi teguran kepada warga yang melanggar. Meski begitu, polisi tetap memberikan sanksi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran berat.

Pada operasi Keselamatan, polisi menyasar pengendara yang menggunakan ponsel, tidak memasang sabuk pengamanan dan helm.  Polisi juga akan menindak tegas, pengendara yang melawan arus.

“Sasaran operasi keselamatan yakni, menggunakan ponsel saat berkendara atau mengemudi, tidak gunakan safety belt, tidak gunakan helm standar dan melawan arus,” katanya.

Selain itu, warga yang berkendara dengan pengaruh alkohol dan narkoba juga akan ditindak tegas. Pengendara dibawah umur dan melebihi batas kecepatan maksimal, juga akan ditilang.

Yohanes meminta kepada pengendara supaya melengkapi surat-surat dan kendaraanya sebelum berada di jalan raya.

“Pastikan kendaraan anda lengkap, sebelum berkendara. Jangan melawan arus. Anak dibawah umur jangan dibiarkan berkendara. Jika ada yang melanggar maka akan ditindak,” katanya. Hamzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *