Jakarta, faktapers.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada kepala daerah. Kali ini OTT dilakukan terhadap Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.
Dalam operasi itu KPK menyita tas, jam, dan perhiasan berlian senilai ratusan juta rupiah. “Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/19).
Laode mengatakan, pihaknya meyakini pemberian tersebut masih berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Detail kasus ini, kata dia, akan disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga MA Tolak Kasasi JPU, Dahlan Iskan Divonis Bebas
Laode mengatakan rangkaian OTT terhadap Sri Wahyumi telah dilakukan pada Senin (29/4/19) malam. Sri ditangkap di Manado bersama satu orang pagi ini. Selain itu, KPK turut menangkap empat orang pihak swasta di Jakarta.
Dia mengatakan empat pihak swasta itu sudah berada di Gedung KPK untuk diperiksa. Sementara Bupati Talaud masih dalam perjalanan dari Manado menuju Gedung KPK. (*)