Headline

Penggandaan Dokumen Paket PL Dipungli Rp 2 Juta

2232
×

Penggandaan Dokumen Paket PL Dipungli Rp 2 Juta

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Praktik “obral” proyek Penunjukan Langsung (PL) Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudispora) Jakbar masih berlanjut ke tahap II. Usai sukses “mengobral” 18 paket untuk tahap I, kini oknum pejabatnya telah merencanakan “obral” paket PL tahap II. Selain lihai “obral-mengobral” paket, oknum pejabatnya juga lihai memungut pungli penggandaan dokumen pekerjaan sebesar Rp 1,5 juta – Rp 2 juta per paket.

Untuk “obral” paket II, Kasudin Pemuda dan Olahraga Jakbar, Drs Joko Margo Santoso MPd telah mengundang Kajari Jakbar Up Kasie Datun beserta calon-calon pelaksana pekerjaan pada PL Tahap II. Surat Undangan yang ditandatangani oleh Joko Margo Santoso dengan Nomor: 2595/-1.857.6 tanggal 22 April 2019 juga ditembuskan ke Walikota Jakarta Barat dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa Kamis tanggal 25 April 2019, di ruang rapat Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakbar akan diadakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan perbaikan/rehab sarana dan prasarana fasilitas olahraga Sudin Pemuda dan Olahraga Jakbar Termin kedua tahun 2019. Rapat itu dimulai pukul 13.00 WIB sampai.

Ketika hal ini dikonfirmasi Harian Faktapers dan faktapers.id terkait jumlah paket PL yang “diobral” pada tahap II, Kasudin Pemuda dan Olahraga Jakbar Joko Margo Santoso dan Kasi Sarpras H Sumono, tidak menjawab.

Pungli

Selain menerapkan praktik “obral” paket PL sejak 2018, Sudin Pemuda dan Olahraga Jakbar juga berani melakukan praktik pungutan liar (pungli) untuk penggandaan dokumen proyek penunjukan langsung.

Berdasarkan informasi yang dikupas Harian Faktapers dan faktapers.id, bahwa pungli penggandaan dokumen itu ditarif serendah-rendahnya Rp 1,5 juta dan maksimal Rp 2 juta. Secara struktural, pembagian paket untuk proyek penunjukan langsung merupakan tanggungjawab Kasie Sarpras Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakbar dan diketahui oleh Kasudin. Pun demikian bila terjadi ada pungli saat pengurusan dokumennya, maka hal itu dipastikan juga diketahui oleh Kasie Sarpras dan Kasudin.

“Dari logika berpikir ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyidik untuk mengungkap praktik pungli penggandaan dokumen pada paket PL Sudin Pemuda dan Olahraga Jakbar. Hitung saja mulai 2018-2019, sudah berapa ratus juta pungli yang diraup oknum-oknum itu,” ujar Gintar Hasugian selaku Ketua Umum DPP LSM Lapan saat dimintai tanggapannya.

Ketika dikonfirmasi terkait pungli penggandaan dokumen, Senin (29/4), Kasudin Pemuda dan Olahraga Joko Margo Santoso serta Kasie Sarpras H Sumono juga tidak menjawab. fp01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *