Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota, Ketua Komisi II DPR: Jangan Hanya Sekedar Pindah

1291
×

Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota, Ketua Komisi II DPR: Jangan Hanya Sekedar Pindah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali buka suara terkait rencana pemindahan Ibu kota ke luar Jawa. Menurutnya, pemindahan itu harus ada rencana jangka panjang, sehingga tak hanya sekadar memindahkan saja.

“Perencanaan secara jangka panjang. Jadi, jangan kita hanya sekadar memindahkan, tetapi perencanaan tata ruang dan sebagainya tak kita persiapkan untuk puluhan tahun ke depan,” kata Zainudin, saat dihubungi wartawan, Selasa (30/4/19) seperti dilansir Viva.

Ia mendukung saat 2017, ada wacana dari presiden untuk menghidupkan kembali rencana pemindahan Ibu kota. Sebab, memang kondisi Jakarta sebagai Ibu kota negara dan sebagai pusat bisnis sekarang ini sudah tidak lagi memadai.

“Tingkat kemacetan, kebutuhan akan hunian, dan sebagainya. Kita belajar dari negara-negara lain, yang akhirnya memisahkan antara pusat pemerintahan dan pusat bisnisnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, misalnya Malaysia, pemerintahannya di Putra Jaya, kemudian bisnisnya di Kuala Lumpur. Begitu juga, dengan Brasil dan Australia.

“Saya kira, ini harus ada keberanian memulai. Memang, belum tentu akan selesai pada periode ini. Tapi misalnya, beliau diputuskan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) menjadi pemenang dan akhirnya dilantik untuk periode kedua kalinya. Beliau harus berani memulai itu, nanti apakah sampai selesai periode keduanya bisa terlaksana, itu kita lihat perkembangannya,”  tutur Amali.

Ia menegaskan, perencanaan atas wacana ini harus sudah lebih maju lagi. Misalnya, infrastruktur apa saja yang harus disediakan. Kewenangan perencanaan tersebut ada pada Bappenas.

“Saya yakini, saya percaya pak Jokowi akan merealisasikan rencana itu, apalagi sudah dibuka lagi. Studi-studinya seperti apa, tentu akan dimintakan persetujuan dengan DPR,” kata Amali. fp01

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *