Headline

Disdagkop dan UKM Kubar Sebut Gedung Pasar Di Kampung Resak Segera Difungsikan

893
×

Disdagkop dan UKM Kubar Sebut Gedung Pasar Di Kampung Resak Segera Difungsikan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2019 04 11 at 13.20.33

Kutai Barat, faktapers.id – Kabar gembira bagi masyarakat Kampung Resak, Kecamatan Bongan, Kabuptan Kutai Barat (Kubar), Kaltim. Karena pada penghujung tahun ini bangunan pasar rakyat yang berada di Jalan Trans Kaltim, Kampung Resak yang lebih dari 5 tahun sejak dibangun pada era pemerintahan Bupati Ismael Thomas dan Wabup H Didik Effendi tidak pernah difungsikan hingga saat ini. Keberadaan pasar itu akan segera berfungsi menjadi pasar resmi bagi masyarakat Kampung Resak dan sekitarnya.

“Gedung bangunan pasar di Kampung Resak (Resak Kampung, sebutan terkenal masyarakat disana, Red.-) sejak dibangun hingga saat ini belum difungsikan. Namun di era Pemerintahan Kubar oleh Bupati FX Yapan SH dan Wabup H Edyanto Arkan, akan segera difungsikan,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kubar, Salomon Sartono kepada Harian Fakta Pers dan faktapers.id, Kamis (11/4/19).

WhatsApp Image 2019 04 11 at 13.20.331

Salomon Sartono menegaskan, Disdagkop dan UKM Kubar telah meninjau dan mendata semua gedung bangunan paasar rakyat se-Kubar yang tidak difungsikan. Untuk itu katanya, atas instruksi Bupati, agar seluruh gedung bangunan pasar yang tidak berfungsi itu segera dibuka dan difungsikan bagi masyarakat.

“Mubazir jika tidak difungsikan, padahal gedung pasar itu dibangun menggunakan uang rakyat. Untuk bangunan gedung pasar di Kampung Resak, telah diusulkan permohonan pada APBD Perubahan tahun ini, guna merehab kembali bangunan pasar itu. Saat ini gedung pasar Resak yang selama bertahun-tahun tertutup oleh semak belukar, sudah dibersihkan,” bebernya.

“Kami telah memanggil camat dan aparatur kampung, juga masyarakat Resak, agar menempati pasar tersebut. Tetapi jika masyarakat (pedagang) lokal tidak mau menempati pasar, maka akan diundang pedagang dari luar untuk berjualan di pasar itu,” tambahnya.

Salomon Sartono mengatakan, jika kampung dan kecamatan yang selama ini sudah memiliki bangunan pasar rakyat tetapi tidak difungsikan, maka Disdagkop dan UKM Kubar tidak akan mengabulkan permohonan untuk membangun pasar baru.

“Lebih baik bangunan yang sudah ada digunakan. Disdagkop dan UKM Kubar hanya akan merekomendasikan pembangunan pasar baru didaerah yang memang sangat membutuhkan,” bebernya.

Dia menguraikan, bahwa bangunan pasar di Kampung Resak segera difungsikan. Karena ada beberapa kampung sekitarnya juga sangat memerlukan adanya pasar rakyat.

Salomon mengungkapkan, selama ini pembangunan pasar di Kubar terkendala legalitas pasar yang sering bermasalah. Kadang sudah dibangun gedungnya, tetapi legalitas kepemilikan lahan pasar belum resmi menjadi milik pemerintah.

“Termasuk bangunan pasar lainnya di Kubar yang belum berfungsi, yaitu pasar Kampung Linggang Melapeh, Linggang Bigung, dan Bangun Sari. Semua bangunan pasar itu akan difungsikan dalam waktu secepatnya,” tandasnya.iyd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *