Lapas Kelas I Makassar Terima Kedatangan PPS Gunung Sari, Terkait Hak Suara Narapidana

1486
×

Lapas Kelas I Makassar Terima Kedatangan PPS Gunung Sari, Terkait Hak Suara Narapidana

Sebarkan artikel ini
IMG 20190406 WA0034

Makassar, faktapers.id – Mendekati pesta demokrasi yang akan diselenggarakan17 April 2019 mendatang, Panitia Pemungutan Suara Komisi Pemilihan Umum Kota Makssar sambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar yang terletak di Jl Sultan Alauddin, Gunung Sari, Rappocini, Kamis (4/4/19).

Pemenuhan hak demokrasi Narapidana menjadi latar belakang kedatangan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gunung Sari Kota Makassar. Salah satu Panitia, Usman menyebutkan bahwa indeks resmi dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) khususnya bagi Lapas dan Rutan akan dilaksanakan pada hari Sabtu depan. Namun terkait untuk data-data tersebut ia katakan masih simpang siur.

img 20190406 wa00337655541978788871665

“terkhusus untuk Lapas/Rutan, jujur cuman kebetulan yang disampaikan kepada saya lebih dulu, berkaitan dengan pemilihan legislatif dan pilpres pada tanggal 17 nanti, sebenarnya Indeks resminya itu akan kami laksanakan pada hari Sabtu, cuman tidak semua anggota KPPS ditujukan, terkhusus untuk lapas/rutan jujur pak untuk datanya masih ta’putar,” jelas Usman.

Terkait Daftar Pemilih Tetap Narapidana Lapas Kelas I Makassar, sebelumnya telah dikirm pada tanggal 14 Februari 2019 sebanyak 768 oleh KPU Kota Makassar, hal tersebut dibenarkan oleh Asnidar selaku staff Registrasi Narapidana, ia mengatakan bahwa dirinya telah mengkonfirmasi kembali terkait data yang dikirim, pada tanggal 18 Februari, ia menanyakan melalui via WhatsApp, apakah data tersebut adalah data DPT tetap untuk Lapas Makassar, dan dari pihak KPU dijawab benar.

img 20190406 wa00355718437928616616943

“Sebelumnya pada tanggal 14 Februari 2019 DPT telah dikirimkan KPU sebanyak 768 DPT untuk Lapas Makassar, dan saya konfirmasi kembali terkait kebenaran data tersebut pada tanggal 18 Februari 2019 dan dijawab iya sama KPUnya,” tutur Asnidar ketika dimintai keterangan terkait DPT Lapas Makassar.

Asnidar juga menambahkan bahwa ia sempat menanyakan Data Daftar Pemilih Sementara dan dijawab oleh KPU bahwa ia harus menghubungi lansung PPK yang bersangkutan, ia juga mengatakan kunjungan PPS Gunung Sari hari ini dari data tabel yang disampaikan tidak sama dengan data yang diberikan oleh KPU 14 Februari lalu.

img 20190406 wa0036777601201012325688

“Saya melihat tadi data tabel yang disampaikan oleh pak usman, pertemuan PPS Gunung Sari yang dilakukan pada hari ini dibawah DPT HP atau Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua, hanya 84 dari data pak Usman, dan DPT tersebut ditetapkan di Makassar pada 18 Desember 2018, nah disini data yg disampaikan KPU dan penjelasan PPS tadi tidak sama sehingga perlu adanya konfirmasi terkait data yang benar,” tambah Asnidar.

Diketahui dari data PPS masih belum memiliki kejelasan hingga keluar Indeks resmi dari KPU dan PPS, sementara itu Usman juga mengatakan, bahwa terdapat isu dari KPU akan mengeluarkan satu TPS dari Lapas dan Rutan untuk menampung pemilih-pemilih over di TPS-TPS sekitar Lapas.

“Data yang terakhir yang kami terima sebelum saya hadir disini, saya masih menelpon berapa jumlah DPT Lapas dan Rutan sekarang, 200 pemilih, makanya kemarin di KPU provinsi malah memberikan tugas baru, jika bisa TPS Lapas dan Rutan keluar satu biar bisa menampung pemilih-pemilih yang over di TPSnya, namun sementara ini kami masih belum terima itu. Karena berapapun pemilih DPT di Lapas dan Rutan biarkan saja, karena kamipun takut mengeluarkan TPS itu,” terang Usman.

Melihat hal tersebut, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Budi Sarwono memerintahkan untuk mengikuti seluruh perkembangan dan membuat laporan perkembangan terkait DPT. “Untuk pak Kabid saya perintahkan dibuatkan Laporan Perkembangan, jadi penghuni lapas sekian, DPT dari sini berapa, dari sana berapa, jangan nanti dibilang kita tidak aktif. Padahal kita sudah aktif mati-matian, karena jika sampai DPTnya hanya segitu bisa jadi bencana besar”, ungkap Kalapas Makassar.

Budi Sarwono berharap dapat mecapai target dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, agar seluruh Narapidana mendapatkan hak pilihnya, sekalipun yang telah berumur 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).kartia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *