Serang, faktapers.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada kepala negara atau presiden.
BPJS Kesehatan memiliki fungsi untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama kepada masyarakat yang kurang mampu.
Namun jaminan kesehatan tersebut masih memiliki banyak persoalan, diantaranya mempersulit untuk bekerja sama dengan BPJS.
Seperti halnya niat baik yang ingin dilakukan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk memberikan bantuan kesehatan kepada masyarakat Banten.
“Saya sekarang masih cukup marah sama BPJS, saya ingin membantu masyarakat dalam kesehatan, saya gratiskan, ingin biayai masyarakat miskin tapi ada aja kendalanya,” kata WH seperti diberitakan Tribunpos.com, Selasa (30/4/19).
“Bila perlu saya biayai seluruh masyarakat Banten, agar dapat merasakan pelayanan yang nyaman dan obat gratis. Kita bisa lakukan itu semua. Tapi apa, BPJS memberikan persoalan yang rumit dan prosedural, rumit sekali bekerja sama dengan BPJS,” imbuhnya. uaa