Headline

Merasa Dizalimi, Mantan Ketua HIPMI Bali Lontarkan ‘Kutukan’ di Pengadilan Denpasar

1361
×

Merasa Dizalimi, Mantan Ketua HIPMI Bali Lontarkan ‘Kutukan’ di Pengadilan Denpasar

Sebarkan artikel ini
c3d95e66 b496 47bb a5c1 76d2954aaf46

Bali, faktapers.id – Merasa dizalimi dalam persidangan, I Made Sumantra (74) mantan ketua HIPMI Bali era 1980 yang sudah terbilang usia uzur melontarkan kutukan. Aksi jarang terjadi dalam persidangan ini membuat ngeri pendengar.

Pasalnya, pada sidang pertama setelah didakwa 4 tahun pidana yang dibacakan hakim, dikatakan kuasa hukumnya kakek ini langsung menyumpahi persidangan.

“Merinding mendengar ucapan orang tua terbilang sudah bau tanah itu. Suasana sidang menjadi hening, begitu juga yang hadir, saya lihat menghela nafas,” ungkap I Wayan Adimawan, S.H., M.H., Senin (29/4/19).

Pengacara ini tidak menyangka, keliennya sampai melontarkan kutukan, menyumpahi pihak yang telah menzalimi mengalami keadaan sama sampai tujuh turunan.

“Mengingat kejadian itu, saya ngeri seperti benar terjadi. Bukan mempolitisir, satu sisi kita sebagai punya hati pasti merasa prihatin. Apalagi diperjuangkan adalah haknya sendiri bukan hak orang lain untuk hari tua,” ingatnya.

Ditunjuk sebagai kuasa hukumnya, pengacara akrab dipanggil Tang ini mengaku terus berusaha melakukan upaya hukum sampai tingkat kasasi. Setelah sebelumnya melakukan upaya memori banding dikatakan malah diputus 6 tahun.

“Saya sangat prihatin ada pihak tertentu berusaha melakukan kompromi hukum agar kebenaran tidak terungkap. Makanya banyak terdapat kejanggalan dalam persidangan,” ungkapnya.

Dijelaskan Tang, perjuangan mantan ketua HIPMI Bali ini dikatakan cukup lama, sampai berpuluh tahun mencari keadilan. Hak dalam kemufakatan dari tahun 1993 sampai sekarang belum dipenuhi Frans Bambang Siswanto.

“Kasus ini kalau dibuka bisa mengarah pada ratusan hektar lahan strategis berada di pinggiran pantai Jimbaran. Selain itu, salah satu hotel berbintang di Nusa Dua dimungkinkan ikut terseret di dalamnya. Celah hukum untuk itu ada. Wajar, jika klien saya selalu dijegal,” tutupnya. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *