Mobil Operasional Jadi Besi Tua, Masyarakat Desak Irbanko dan Kejari Periksa Sudin SDA Jakut

2975
×

Mobil Operasional Jadi Besi Tua, Masyarakat Desak Irbanko dan Kejari Periksa Sudin SDA Jakut

Sebarkan artikel ini
IMG 20190429 WA0014

Jakarta, faktapers.id – Masyarakat mempertanyakan anggaran yang dikelola oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Administrasi Jakarta Utara untuk perawatan dan pemeliharaan sarana pendukung yang juga aset berupa mobil satgas banjir.

Pasalnya, 3 unit mobil truk (6 ban) bermerk Isuzu model ELF 120 PS Turbo Diesel dan 1 unit mobil seperti model Toyota Kijang, yang digunakan untuk operasional satgas banjir, terlihat mangkrak dan rusak berat, disimpan di dalam Gudang Material SDA Jakut Ketel Uap, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara (Jakut).

“Kenapa dibiarkan rusak begitu, kan itu biasanya sudah ada anggaran untuk pemeliharaan dan perawatannya. Lalu, kemana anggarannya selama ini?,” ketus Prayitno, warga Kecamatan Tanjung Priok yang prihatin melihat kondisi mobil tersebut, Senin (29/4/2019) kepada Harian Fakta Pers dan faktapers.id.

img 20190429 wa00157896492976971066043

Menurut Prayitno, aset mobil truk dengan model seperti itu, harganya ditaksir mencapai Rp200-250 juta/unit. Prayitno juga menyayangkan kondisi mobil tersebut kini rusak berat dan bagian-bagian atau sparepart dari mobil-mobil tersebut banyak yang sudah hilang, bahkan sudah menjadi besi tua alias rongsokan.

Tidak hanya itu, Prayitno juga mengatakan salah satu dari 3 unit mobil truk tersebut hanya tinggal bagian mesinnya saja.

img 20190429 wa00165671595862272190333

“Satu dari 3 unit mobil hanya tinggal mesinnya saja. Bahkan sparepart dari mesinnya itu juga banyak yang hilang. Apa yang selama ini dirawat, kok bisa jadi besi tua? 1 unit mobil kalau dikalikan 200 juta saja sudah 600 juta,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Prayitno berharap agar Inspektorat Pembantu Kota (Inbanko) Administrasi Jakut dan Kejaksaan Negeri Jakut dapat memanggil dan memeriksa pejabat di lingkungan SDA Jakut terkait aset berupa mobil tersebut, karena diduga telah terjadi penyelewengan anggaran perawatan dan pemeliharaan unit mobil dan diduga banyak sparepart dari unit mobil yang sudah dijual seenaknya.

img 20190429 wa00175832825936608459240

“Uang untuk membeli mobil tersebut adalah uang rakyat, maka harus digunakan sebaik-baiknya. Bahkan uang untuk perawatannya juga menggunakan uang rakyat, bukan pakai uang si pejabat. Maka itu, saya meminta kepada Inspektorat dan Kejari dapat segera memanggil pejabat di lingkungan SDA Jakut,” tegas Prayitno.

Sementara itu, Kasudin SDA Jakut, Santo, tidak bisa ditemui saat akan dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Bahkan dihubungi melalui telepon, Santo juga tidak mengangkatnya. Belakangan ini, Santo pun telah memblokir nomornya.

Untuk diketahui, dari informasi yang berhasil dihimpun, Kasudin SDA Jakut, Santo, adalah mantan Kasie Perencanaan dan mantan Kasie Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Barat.

Santo dipromosikan sebagai Kasudin Sumber Daya Air Jakut di saat kasus di lingkungan Sudin SDA Jakbar terbongkar oleh Kejaksaan Agung.

Ketika tiga orang mantan Kasudin SDA Jakbar ditetapkan sebagai tersangka dan anak buah Santo turut dijadikan tersangka korupsi yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah itu terekspos ke publik dan menohok birokrasi Pemprov DKI Jakarta, justru Santo bebas melenggang. Kls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *