Majalengka, faktapers.id – Program Rencana pembangunan lima tahun kedepan adalah program kegiatan yang mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan program prioritas Provinsi dan Pusat serta mendukung visi misi Daerah,hal tersebut di sampaikan Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi, saat membuka musrenbang RPJMD tahun 2018-2023 di Graha Sindang kasih Senin (15/4).
Karna Sobahi mengatakan Musrenbang RPJMD tahun 2018-2023 Kab. Majalengka, sebagaimana di amanatkan rakyat kepada Bupati dan Wakil Bupati Majalengka adalah mewujudkan program Majalengka Raharja.
“melalui Rantang kanyaah, Nganjang kaimah, KTP gratis,Perizinan gratis dan tuntas satu hari, Buku gratis bagi SD dan SMP, Tunkin ASN,Pemberian insentif guru ngaji, guru diniyah, Iman Masjid dan bantuan sarana ke agaman, Evaluasi pengurangan PBB, serta Quick Respon Majalengka Raharja,sudah kita laksanakan,” ungkapnya.
Dia berharap Pembangunan Kab Majalengka selain menitik beratkan pengantasan kemiskinan, peningkatan IPM, pelayana kesehatan dan pendidikan gratis dan tuntus, juga menekankan pemerataan pembangunan Infrastruktur jalan dan jembatan,jalan lingkar timur, RSUD tipe C di Talaga, penataan alun alun Majalengka, serta pengembangan pariwisata yan bermanfaat menunjang perekonomian Masyarakat Majalengka.
Selanjutnya Kepala Bapelitbangda Kab Majalengka Drs. H. Yayan Somantri, M.S.i menyampaikan, peserta yang diundang sebanyak 250 orang terdiri dari unsur pemerintah daerah instansi vertikal BUMN, BUMD dunia usaha.
“Rancangan RPJMD 2018-2023 memuat dasar hukum gambaran umum kondisi daerah yang badan keuangan daerah permasalahan dan isu strategis visi-misi tujuan sasaran strategi dan arah kebijakan serta program selama 5 tahun untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi ketimpangan wilayah sebelah barat didorong agar konektivitas kawasan dengan total di kabupaten dan erosi semakin terkoneksi dan untuk koridor dioptimalkan sebagai pusat pemerintahan Perumahan permukiman dan jasa perdagangan program dirumuskan dengan RKPMD, kesepakatan dengan DPRD kabupaten Majalengka konsultasi ke gubernur Jawa Barat sampai dengan penetapan Perda tentang RPJMD musrenbang RPJMD dilakukan Untuk penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi rancangan yang akan diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disetujui menjadi Peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Majalengka,” ucapnya.
Kegiatan tersebut di hadiri Kemenpan RB, Kementerian Pariwisata, Bapeda Provinsi Jabar,BUMN,BUMD,Sekda,Staf ahli,Forkopimda Kab Majalengka, para Kepala OPD, tokoh agama, tokoh Pemuda, tokoh Masyarakat,organisasi Masyarakat dan undangan lainnya. lintong situmorang