Medan, faktapers.id – Seorang ibu oknum PNS mencoba menyelundupkan sabu ke Lapas Klas IIA Binjai, Sumut. Namun, aksi Sri Elita Mulyanti alias Upik ini tak berhasil dan diamankan petugas.
Kalapas Klas IIA Binjai, Imanuel Ginting, Minggu (21/4/2019), mengatakan tersangka bekerja di RS Pirngadi, Medan. Kalapas menjelaskan, selain sabu seberat 49 gram, tersangka juga
menyelundupkan alat kontrasepsi atau kondom,“ Kedua barang itu hendak diberikan tersangka untuk suaminya bernama Dedi Supriono.
Kalapas sangat menyayangkan perbuatan tersangka. Pasalnya, tersangka harus mengorbankan PNS nya. Namun, Kalapas heran untuk apa alat kontrasepsi itu diberikan kepada suaminya.
“Napi perempuan terpisah. Sementara tersangka hendak memberikan kondom
kepada suaminya,” kata Kalapas.
Awal terungkap, saat tersangka hendak membesuk suaminya. Namun, petugas curiga melihat gerak-gerik tersangka. Lalu, petugas membuka bungkusan yang dibawa tersangka. Ternyata dalam bungkusan itu berisi sabu dan alat kontrasepsi.
Tersangka mengaku bahwa ia nekat menyelundupkan sabu atas perintah
suaminya yang mendekam di Lapas Binjai. “Tersangka telah diserahkan ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan,” tutup Immanuel.fp01