Bali, faktapers.id – Mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang tersangkut kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan sertifikat tanah Pelaba Pura Jurit Uluwatu, Kuta Selatan, dikonfrontir dengan tersangka I Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung. Mereka bertemu di ruangan interview Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (10/4) siang.
Tampak, Sudikerta mengenakan baju orange bertuliskan “Tahanan Polda Bali” dengan kedua tangan diborgol menggunakan borgol plastik (plastic handcuffs). Dia didampingi seorang anggota polisi berjalan menuju ruang penyidik di lantai 3 Ditreskrimsus Polda Bali.
Sementara, pertemuan ketiga tersangka berlangsung dari pukul 11.30 Wita hingga pukul 13.00 Wita. Saat itu, mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Bali itu mengenakan masker dan sambil memegang sebotol air mineral.
Namun, Sudikerta enggan memberikan komentar kepada awak media yang mempertanyakan kasus yang menjeratnya tersebut.
Kepada wartawan, kuasa hukum Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung, yakni Sthtuti Mandala mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya sudah yang ketiga kalinya dilakukan.
“Sebelumnya klien saya (Wayan Wakil) diperiksa sebagai saksi sekarang (pemeriksaan siang ini) sudah tersangka. Nanti pukul 14.00 Wita akan diperiksa,” ungkapnya.
Bagian lain, kuasa hukum Sudikerta, I Wayan Sumardika mengatakan, untuk hari ini Rabu (10/4), kliennya Sudikerta tidak ada pemeriksaan. Namun dia mengakui, kliennya Sudikerta Rabu siang dipertemukan dengan dua tersangka lain Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung, di ruang interview lantai 3 Ditreskrimsus Polda Bali.
“Kalau tadi bapak (Sudikerta) hadir di ruangan penyidik dalam rangka bertemu dengan rekan-rekan untuk membahas bagaimana cara menyelesaikan persoalan ini dengan pihak pelapor korban,” beber Sumardika kepada wartawan Rabu (10/4).
Diterangkannya, pihaknya berharap agar perkara ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Untuk itu, atas saran dan pendapat kami penasehat hukum, bagaimana caranya kita berunding terus supaya ketemu di suatu titik dapat menyelesaikan, itu intinya,” tegasnya. ans