Tangerang, faktapers.id – Kota Tangerang paling rawan terhadap penyalahgunaan narkotika dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Banten.
Sejak Januari 2019 saja, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang membekuk puluhan pencandu barang haram itu.
Demikian dikatakan Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto usai acara peringatan Hari Ulang Tahun BNN Kota Tangerang di Hotel Narita, Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Rabu (10/4/2019).
“Peringkat pertama di Banten, tapi karena hitungan dari lima lapas atau rutan yang ada di Kota Tangerang, sehingga penilaiannya meningkat,” ujar Akhmad.
Ia menyebutkan, BNN Kota Tangerang telah menangkap sebanyak 34 pencandu narkotika selama tiga bulan terakhir. Rata-rata barang bukti yang diamankan petugas dari tiap kasus yaitu sekitar 1 gram sabu-sabu.
“Semuanya mengikuti rehabilitasi jalan di Klinik Pratama BBN Kota Tangerang. Barang bukti yang didapat rata-rata kurang dari satu gram,” jelas Akhmad.
Ia mengatakan, BNN Kota Tangerang memiliki kendala tersendiri dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Di mana, kekurangan utama ada pada jumlah penyidik Polri. Saat ini hanya ada dua penyidik Polri, sementara kebutuhan ideal adalah 25 personel.
“Kami minta 10 bintara atau perwira menengah guna penyidikan dan pengejaran pelaku tindak pidana narkotika. Penyidik kami hanya dua orang,” pungkas Akhmad.fp01