Headline

Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk Personel Kodim 1417 Kendari

×

Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk Personel Kodim 1417 Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari, faktapers.id – Tanpa perlawanan, Desertir Adrianus Pattyan, pelaku pemerkosa anak-anak di bawah umur berhasil dibekuk personel Kodim 1417 Kendari, tepatnya di lorong 55 kompleks Universitas Muhammadiyah Kendari ( UMK ), Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (1/5/19).

Dipimpin oleh Danramil 1417- 13 Poasia, Kapten Inf Edi Kusumah, Pasi Inteldim 1417/Kdi Kapten Inf Muh Ridwan, dan Lettu Inf Dondo Mokodompit yang menjabat sebagai Danunit Intel Kodim yang mengerahkan sekitar 30 personel Babinsa dan anggota Unit Intel Kodim, berhasil menangkap pelaku yang menghebohkan Ibu kota Sultra pada beberapa hari ini.

Kronologis penangkapan yang berlangsung dramatis tanpa perlawanan mengundang para warga yang ingin mengetahui sosok Desertir yang telah meninggalkan dinasnya selama satu tahun.

Sebelumnya, sekira pukul 08.00 berdasarkan  informasi dari warga Wowanggu bahwa telah melihat seorang pria mencurigakan berkeliaran di sekitar kompleks UMK dengan membawa sebuah karung yang diketahui berisi senjata tajam.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti Dandim Kendari Letkol Fajar yang memerintahkan perwiranya untuk segera melakukan pencarian dan penyisiran daerah yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.

Kemudian, sekira pukul 10.40 Wita, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga.

Guna menghindari amukan warga, pelaku segera diamankan dan digelandang menggunakan roda empat menuju Denpom  XIV/3 Kendari. Sekira pukul 11.00 Wita tiba di Markas Polisi Militer tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat ini pelaku sudah diamankan di kamar tahanan Denpom XIV/Kdi, untuk dilakukan penyidikan guna mempertanggungjawabkan tindak pidana militer sebagai pelaku kejahatan terhadap UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hamzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *