Headline

20 Tahun Menanti, Warga Kampung Sangsang Berharap Listrik PLN Menyala 24 Jam

3306
×

20 Tahun Menanti, Warga Kampung Sangsang Berharap Listrik PLN Menyala 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Lebih dari 20 tahun masyarakat Kampung Sangsang, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, menanti agar listrik milik PT PLN yang ada di kampung itu bisa menyala 24 jam. Karena selama ini usulan demi usulan masyarakat kepada sejumlah pihak, bahkan kepada pemerintah belum juga ditanggapi oleh PT PLN.

“Menyala hanya 6 jam, yaitu mulai pukul 18.00 Wita hingga jam 00.00 Wita (tengah malam). Sejak 5 tahun terakhir kami berulang mengajukan usulan supaya bisa menyala 24 jam. Bahkan dibantu diusulkan melalui kecamatan, namun belum juga ada realisasinya,” jelas Petinggi Kampung Sangsang, Maskur, kepada faktapers.id, Rabu (1/5/19).

Maskur mengungkapkan, wilayah Kecamatan Siluq Ngurai  mencakup 16 kampung. Namun baru 7 kampung yang dialiri listrik dari jaringan PT PLN. Yakni Kampung Sangsang, Tebisaq, Meaq, Kaliq, Blusuh, Bentas, dan Kelawit.

“Khusus Kampung Sangsang jumlah penduduknya sebanyak 120 kepala keluarga, terdiri 400 jiwa yang terbagi dalam dua rukun tetangga (RT),” ungkap Maskur.

“Kami memohon kepada DPRD dan Pemkab Kubar untuk mendesak PT PLN, agar bisa menyalakan 24 jam listrik di wilayah Kecamatan Siluq Ngurai. Mudah-mudahan DPRD dan Pemkab Kubar mendengar keluhan kami,” pesannya.

Dikonfirmasi terpisah, Pemkab Kutai Barat mengakui bahwa benar kondisi listrik milik PLN hanya menyala selama 6 jam di wilayah Kecamatan Siluq Ngurai.

Bupati Kubar FX Yapan, S.H., menegaskan, Pemkab Kubar sudah bertemu langsung dengan pihak PT PLN. Menurutnya, Pemkab mendorong PT PLN segera melakukan penyalaan listrik 24 jam bagi daerah se-Kubar yang selama ini hanya menyala 6 jam.

“Tinggal PLN yang merealisasikannya. Kami sudah berkoordinasi langsung dengan manager PT PLN Samarinda. Mereka mengatakan sudah siap untuk merealisasikan menyala 12 jam di Kecamatan Siluq Ngurai,” ujar Bupati

“Hanya menunggu waktu peresmiannya saja. Kita buat bertahap menyala 12 jam dulu, nanti menjadi 24 jam. Termasuk Kecamatan Bongan. Mudah-mudahan Mei-Juni mendatang sudah terealisasi,” tambah Wakil Bupati Kubar, H Edyanto Arkan, S.E. iyd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *