Jakarta, faktapers.id – Kebakaran hebat melanda kantor Polres Lampung Selatan, Kamis (2/5/19) sekira pukul 11.00 WIB. Akibatnya, 38 tahanan dievakuasi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kalianda.
Kepala Bidang Hubunga Masyarakat Polda Lampung, AKBP Zahwani Panda Arsyad dalam rilisnya menyampaikan, dalam peristiwa tersebut, proses evakuasi dijalankan secepat mungkin. Zahwani menduga, kebakaran terjadi akibat korsleting. Hal itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi.
“Berdasarkan keterangan dari saksi Pangda Widya Hastuti dan Penda Rini Widia Hastuti yang merupakan staf kasi pengawasan (Siwas), korsleting listrik berasal dari ruangan kasi umum (Sium),” kata Zahwani, Kamis (2/5/19).
Saksi, lanjut Zahwani, melihat asap dari atap ruang Sium, dan tidak lama kemudian kebakaran pun tak terelakan. Saat kebakaran, terdengar suara ledakan dari dalam gedung. Kebakaran menghabiskan seluruh ruang kerja pejabat utama Polres Lampung Selatan.
“Dalam insiden itu tidak dapat diselamatkam satu berkas dokumen di kepolisian setempat,” tuturnya.
Seluruh anggota dan staf serta tahanan dievakuasi. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Dia menambahkan, untuk memadamkan kebakaran, dikerahkan 2 unit mobil pemadam kebakaran dan 1 unit mobil water canon serta 4 unit tanki. fp01