Bogor, faktapers.id – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang di keluarkan oleh Wali Kota Bogor dengan nomor 300.45-126 Tahun 2019, tentang penutupan sementara tempat-tempat hiburan malam, seluruh organisasi massa (Ormas) di Bogor dilarang sweeping sebelum dan saat bulan suci Ramadhan. Bila ada ormas yang tetap membandel, pihak kepolisian di Polresta Bogor Kota akan menindak tegas.
Dalam surat edaran tersebut Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menghimbau, agar seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Bogor untuk menutup tempatnya dari 5 Mei-8 Juni 2019, semua itu dilakukan dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, bahwa kegiatan sweeping bukanlah kewenangan ormas.
“Kami akan tindak tegas jika ada ormas- ormas yang melakukan kegiatan yang bukan kewenangannya, ya kita tindak tegas,” tegasnya.
Hendri pun juga mempertegas, secara aturan yang sudah dijelaskan siapa yang memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban.
Soal peredaran minunan keras (Miras) di Kota Bogor, Hendri beserta jajarannya akan terus melakukan pengawasan.
“Sudah jelas siapa yang bisa melakukan penertiban sweeping dan lain-lain. Nanti kita lihat peredaran minuman keras (Miras) kalau memang ada kita langsung tindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintah (Aspem) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Hanafi menjelaskan, keputusan itu sudah dilaksanakan setiap tahun. Keputusan itu juga semata-mata untuk menjaga stabilitas ekonomi, keamanan dan kenyamanan.
“Keputusan ini berdasarkan rapat atau pertemuan Forkopimda yang bertujuan untuk melaksanakan kekhidmatan umat Islam menjalankan ibadah puasa. Jika dilanggar ada sanksi dan ada mekanismenya,” jelasnya.
Sementara, Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Fajar Hari Kuncoro telah mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemkot Bogor yang membuat surat keputusan terkait dengan penutupan sementara tempat hiburan selama ramadan.
“Ini semua bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif saat Ramadan,” ucapnya. Fp02