BPJS Ketenagakerjaan Unit Delta Mas Berikan Santunan Ahli Waris Almarhun Agus Purwanto

2021
×

BPJS Ketenagakerjaan Unit Delta Mas Berikan Santunan Ahli Waris Almarhun Agus Purwanto

Sebarkan artikel ini

Cikarang, faktapers.id – Beberapa waktu yang lalu. Ibu Emi Yulianti istri dari Almarhun Agus Purwanto mengajukan Klaim Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua ( JHT ) maupun Jaminan Pensiun (JP) ke BPJS Ketenagakerjaan Unit Kerja Bekasi Delta Mas. Ia mengajukan klaim atas kematian Suaminya yang bekerja di Pt Primayasa Purisakti, beralamat di Jakarta Selatan.

Mendapat klaim tersebut dengan sigap dan bijaksana, Pimpinan Cabang BPJS TK Delta Mas, Tomjon langsung berkordinasi dengan jajarannya agar  cepat untuk memproses pengambilan Jht maupun Jkm atas nama Agus Purwanto. Dan langsung dibentuk team pengecakan data untuk  almarhum Agus Purwanto, yang telah di makamkan di Kabupaten Sleman Yogjakarta.

Dengan adanya data – data pendukung dari kampung halamannya, berupa keterangan dari orang tua  almarhum Agus Purwanto maupun data dari ketus RT dan ketua RW, maka sudah semua data dinyatakan lengkap dan akurat. Selanjutnya dilakukan  untuk pemberian JHT, Jaminan Kematian begitu juga Jaminan Pensiun pada tanggal 26 April 2019 di saksikan utusan Menegement Pt Primayasa Purisakti dari Jakarta Selatan.

Sebagai ahli warus dari almarhumAgus Purwanto,  Ibu Emi Yulianti sangat terharu dan senang, karena telah dapat menerima Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Pensiun (JP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Non ASN Pemkab Bekasi Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 24 Juta dari BPJS

Ia  mengucapkan terima kasih kepada Kepala Cabang Kcp Delta Mas, Tomjon maupun jajaran staf BPJS yang telah berusaha dengan baik dalam pengecekan data almarhum suaminya sampai kekampung halaman di Kabupaten Sleman Yogjakarta.

“Dengan saya terima santunan jaminan kematian, jaminan hari tua maupun jaminan pensiun sebesar Rp 32,291,370, maka akan dapat untuk membantu biaya anak saya yang masih sekolah maupun untuk modal usaha yang akan di rintis nantinya. Dan jaminan pensiun berkala akan saya terima juga lebih kurang  sebesar Rp 300.000 setiap bulannya,” ungkap Ibu Emi Yulianti.

Pimpinan Cabang,Tomjon sangat berharap kepada Ibu Emi Yulianti, agar memanfaatkan dana santuan dari almarhum Agus Purwanto ini dengan sebaik baiknya.

“ Supaya ekonomi Ibu berkembang, walaupun bapak Agus Purwanto sebagai tulang punggung ekonomi keluarga Ibu telah tiada,” pesanya, sambil memberikan secara simbolis santunan JKM, JHT, JHT, yang juga di saksikan utusan managemen Pt Primayasa Purisakti. Sepmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *