Jakarta, faktapers.id – Menindaklanjuti terjaring razianya mobil pembawa ribuan formulir C1 oleh pihak Kepolisian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kertas-kertas itu diduga untuk memenangkan pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.
“Iya benar, ada ribuan surat yang diamankan,” kata Ketua Bawaslu DKI, Muhammad Jufri dilansir CNNIndonesia.com, Senin (6/5/19).
Jufri menjelaskan ribuan surat tersebut didapat saat polisi melakukan operasi lalu lintas. Kemudian surat itu dibawa ke Bawaslu DKI Jakarta Pusat.
“Didapat di kawasan Menteng (Jakarta Pusat) waktu polisi operasi lalin (lalu lintas). Sekarang tanya saja ke Bawaslu Jakpus,” katanya.
Dikonfirmasi kemudian Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menyatakan setidaknya ada 2.006 formulir C1 yang telah diamankan. Salinan itu dimasukkan ke dalam kardus putih.
“Ada juga kardus cokelat 1.671. Diduga menguntungkan 02,” katanya.
Kendati begitu Bawaslu masih belum bisa memastikan apakah surat itu palsu ataupun asli. Saat ini Bawaslu masih mendalami temuan tersebut dengan mencocokkan data dari situs KPU. (*)