Wiranto Bakal ‘Shutdown’ Media yang Bantu Langgar Hukum

1089
×

Wiranto Bakal ‘Shutdown’ Media yang Bantu Langgar Hukum

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pascapemilu 2019. Menurutnya, kejadian itu bahkan juga terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.

Hal tersebut diungkapkan Wiranto saat menggelar Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.

Wiranto mengatakan rapat kali ini membahas soal pelanggaran hukum yang terjadi baik sebelum atau sesudah Pemilu. Ia mengatakan pelanggaran yang dimaksud tak hanya sebatas insiden di dunia nyata tetapi juga di media sosial.

Baca Juga  Ribuan Formulir C1 yang Diamankan di Menteng Diduga Untungkan 02

Untuk itu, dalam rapat tersebut, Wiranto mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika memang sudah mengambil langkah tegas di media sosial. Namun, Wiranto ingin ada langkah yang lebih konkret. “Media mana yang nyata-nyata membantu pelanggaran hukum, kalau perlu kami shutdown, kami hentikan. Kami tutup demi keamanan nasional,” kata Wiranto dikantornya, Senin (6/5/19).

Menurut Wiranto, langkah tersebut perlu dilakukan demi keamanan nasional. Sampai berita ini ditulis, rapat masih berlangsung tertutup. Selain Rudiantara, hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dalam rapat itu Wiranto juga membahas ihwal pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk mengadu-domba tentara polisi atau militer. “Dikatakan 70 persen TNI sudah dapat dipengaruhi untuk berpihak kepada langkah-langkah inkonstitusional. Seperti itu harus dibuktikan secara hukum, enggak bisa dibiarkan ngomong seenaknya,” ujar Wiranto. uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *