Jakarta, faktapers.id – Penyelidikan terhadap pembunuhan sadis yang menimpa KQS, bayi berusia 3 bulan mulai terkuak. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka MS (23) yang tidak lain merupakan ayah kandungnya, menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri lantaran hasil hubungan di luar nikah.
Dia percaya anak hasil hubungan di luar nikah hanya akan membawa sial. Atas dasar itu, tersangka membujuk pasangannya agar mau menuruti permintaannya, yaitu membunuh korban.
Dengan berat hati, istrinya pun memenuhi keinginan MS.
“Sehingga meyakinkan istrinya bahwa apabila anak ini dipertahankan akan mendatangkan kemalangan,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/5/19).
Setelah di dalami lebih lanjut, MS juga sempat meminta pasangannya untuk menggugurkan bayinya saat masih dalam kandungan, namun ditolak. Karena kesal, akibatnya MS tidak pernah mengantar istrinya memeriksa kandungan.
“Pada saat mulai menikah sampai dengan anaknya lahir itu sudah terlihat perilaku-perilaku menyimpang dari tersangka,” lanjut Erick.
Kemarahan MS terhadap bayi malang tersebut terus berlanjut. Ketika KQS menginjak usia 2 bulan, kekerasan mulai terjadi. Fakta mengejutkan lain juga turut terungkap. Tersangka kedatapatan kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum menganiaya buah hatinya.
“Sejak 2017 lalu pelaku ini menggunakan narkoba. Jadi ketika aniaya anaknya dia dalam pengaruh sabu,” pungkas Erick.
Akibat perilaku kejinya, MS dijerat dengan Pasal 338 KUHP Sub 365 KUHP Ayat (3) Tentang Pembunuhan dan Kekerasan mengakibatkan seseorang meninggal dunia dan Pasal 80 a Ayat (4) UU Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sebelumnya, kekerasan yang melibatkan orang tua dan anak kembali terjadi. Kali ini seorang bayi berusia 3 bulan berinisial KQS, mengalami nasib malang, dia harus meregang nyawa akibat ulah ayahnya sendiri.
Penganiayaan ini sendiri diketahui dilakukan di rumah pelaku di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Peristiwa ini pertama kali dilaporkan kepada pihak berwajib pada Kamis (2/4) pukul 13.00. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sekalipun pelaku merupakan ayah korban, namun dia begitu tega melakukan kekerasan kepada buah hatinya. Korban meninggal ditemukan mengalami luka dibagian kepala. Bahkan tangannya pun mengalami patah tulang.
“Korban meninggal dunia akibat dipukuli bapaknya tepat di kepala dan digigit pipinya, tangannya dipelintir sampai patah,” lanjut Erick. uaa