Jakarta, faktapers.id – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 400 kilogram ganja, dari tempat kos di Jalan Bungur, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (6/5/19). Ratusan bungkus ganja yang dikirim dari Aceh rencananya disebar di wilayah Jakarta dan Depok.
Kedua kurir yang sekaligus bertugas sebagai penjaga gudang, Ahmad Zanuardi dan Rahim Saifulani, yang diamankan petugas. Mereka mengaku dijanjikan dengan bayaran Rp15 juta agar mengirim ganja itu kepada bandar.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dari informasi adanya pengiriman ganja kering dari Medan dengan tujuan Depok.
Ganja itu dikirim melalui ekspedisi DSI Cargo Minggu 5 Mei 2019, sekitar pukul 22.00. “Kami dalam informasi tersebut hingga akhirnya kami dapati ganja 400 kg yang dikirim ke tempat kos di Depok,” kata Irjen Arman, Selasa (7/5/19).
Ganja 400 kilogram itu, kata Irjen Arman, dimasukkan ke dua peti kayu dan dicat atau dicoret-coret dengan pilox. Hal itu untuk mengelabui petugas maupun anjing pelacak akibat aroma cat yang cukup menyengat. “Ini cara baru yang kami temukan untuk mengelabui adanya ganja didalam peti,” ujarnya.
Dalam pengiriman paket ganja tersebut kata Irjen Arman, petugas memantau dengan ketat. Pasalnya, ratusan ganja sempat singgah di PT TAM Cargo dan pada Senin 6 Mei 2019 sekira pukul 12.00 WIB paket tersebut diantarkan oleh kurir PT TAM Cargo. “Saat tiba di tempat kos yang di Depok, dengan nama penerima Rudy Winata, petugas langsung melakukan penggerebekan,” kata Irjen Arman.
Saat ini kata Irjen Arman, kedua tersangka dan tiga orang saksi serta barang bukti dibawa ke kantor pusat BNN di Cawang, Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Pemeriksaan masih terus dilakukan petugas untuk memburu pelaku lainnya,” terang Irjen Arman.
Ardi mengatakan dirinya hanya bertugas mengantar. Ia dijanjikan dengan rekannya dengan bayaran Rp15 juta. “Cuma ini belum dibayar, karena kalau barang sampai uangnya baru dikasih,” katanya.
Ardi juga mengaku, pengiriman yang dilakukan itu merupakan yang pertama kalinya. Pasalnya, ia tergiur dengan upah besar yang dijanjikan dengan harapan uang yang didapat bisa untuk merayakan Lebaran. “Kemarin cuma mau antar karena kepikiran uangnya buat Lebaran, nggak tahunya malah ditangkap,” imbuhnya. Ibeng